Sabtu, 22 Juni 2019 16:39

Gara-gara Jatah Air Mandinya Diambil, Defamber Habisi Purwanto

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Selasa malam, 18 Juni 2019. Defamber Holofil (23), mengintip kamar mes Purwanto di Dusun Titi Engkabang, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu.

RAKYATKU.COM, BINJAI - Selasa malam, 18 Juni 2019. Defamber Holofil (23), mengintip kamar mes Purwanto di Dusun Titi Engkabang, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu.

Ternyata karyawan lepas PT SNIP itu masih tertidur. Dia terus mengawasi rekannya tersebut. Dendam kesumat sudah sangat berkecamuk.

Tepat pukul 02.00 dinihari, Purawanto sudah tertidur sangat pulas. Ketika Defamber muncul dengan sebilah parang yang diayunkan berkali-kali ke leher, kepala dan tangan korban. Terdapat sekitar lima luka bacok di bagian tubuh korban tersebut. Korban langsung tewas seketika.

Pelaku lalu mengambil sepeda motor dan handphone korban. Dan melarikan diri dari TKP. Tujuan akhirnya,  Kalimantan Tengah.

Namun, di Kabupaten Sekadau, sekira pukul 07.15 WIB pagi, pelaku terjaring razia. Dia tak memakai helm dan juga tak memiliki surat-surat kendaraan yang digunakannya. Hanya saja pada waktu itu, polisi belum mengetahui bahwa Defamber adalah pelaku pembunuhan.

Dia beralasan surat-suratnya ketinggalan di rumah. Dia lalu mengelabui polantas pura-pura hendak mengambilnya di rumah, padahal lari dengan naik bus. Tak lama kemudian, pelaku dibekuk.

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku hanya karena masalah air, sehingga membuat pelaku sakit hati dan dendam sama korban.

“Pelaku merasa sakit hati dan tidak terima akibat perbuatan korban, yang selalu mengambil jatah air mandi yang mengalir ke mess-nya, karena tidak mau sesuai urutan,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau 365 KUHP ayat 1 nomor 3 dengan hukuman minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Pelaku saat ditanya awak media mengatakan, perbuatanya tersebut murni karena sakit hati atas perlakuan korban yang seenaknya mengambil jatah air miliknya.

“Korban membuat saya kesal, makanya saya berencana untuk membunuh dia,” jelasnya.