Selasa, 18 Juni 2019 17:34

Korupsi Qatar Tuan Rumah PD 2022, Platini Ditangkap

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Michel Platini. (Foto: WDHN).
Michel Platini. (Foto: WDHN).

Mantan Presiden UEFA Michel Platini ditangkap Kepolisian Prancis terkait dugaan korupsi terpilihnya Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

RAKYATKU.COM - Mantan Presiden UEFA Michel Platini ditangkap Kepolisian Prancis terkait dugaan korupsi terpilihnya Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Dikutip Independent, Platini ditangkap Kepolisian Prancis di Wilayah Nanterre, Paris, Selasa (18/6/2019) pagi waktu setempat. 

Platini ditangkap sebagai bagian dari investigasi dugaan korupsi terkait korupsi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Platini dihubungkan dengan kasus korupsi Piala Dunia 2022 sejak 2015. Legenda sepak bola Prancis dan Juventus itu dituduh menerima uang US$2 juta dari mantan Presiden FIFA Sepp Blatter untuk mendukung Qatar menjadi tuan rumah.

Platini yang menjadi Presiden UEFA sejak 2007 hingga mundur pada 2016 kemudian dinyatakan bersalah oleh Komite Etik FIFA dan dihukum enam tahun larangan beraktivitas di sepak bola. 
Usai banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS), hukuman Platini berkurang menjadi empat tahun dan berakhir Oktober 2019.

Kini Platini terancam kurungan penjara andai terbukti bersalah terlibat korupsi pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022.

Terpilihnya Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 menjadi kontroversi karena kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi FIFA.