Rabu, 12 Juni 2019 12:25

Terima Deputi BPJS, Wagub Sulsel Harap Tidak Ada Lagi Diskriminasi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kedua kiri).
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kedua kiri).

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal, dr Donni Hendrawan MPH di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/6/2019

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal, dr Donni Hendrawan MPH di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (11/6/2019).

Pertemuan ini guna merealisasikan program bantuan kesehatan gratis bagi masyarakat yang belum tercover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartramal, dr Donni Hendrawan menuturkan, kunjungan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan pemerintah.

“Kunjungan kami merupakan bentuk silaturahmi BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara BPJS dan pemerintah, khususnya dalam pemanfaatan area-area sumber daya yang dimiliki untuk mengoptimalkan implementasi program jaminan sosial," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta BPJS Kesehatan untuk dapat memastikan data jumlah peserta BPJS di kabupaten/kota yang berstatus aktif. 

Hal ini dilakukan agar nantinya bantuan yang diberikan Pemprov Sulsel dapat tepat sasaran.

“Saya berharap BPJS dapat menjangkau kalangan masyarakat sesuai dengan kelas ekonomi yang telah ditentukan oleh BPJS. Sehingga nantinya masyarakat paling bawah dapat maksimal menerima bantuan BPJS Kesehatan,” pintanya.

Menurut Andi Sudirman, saat ini masih banyak masyarakat yang terdiskriminasi dan tidak memperoleh jaminan sosial.

“Di lapangan masih banyak masyarakat yang terdiskriminasi, seperti pegawai di perusahaan yang seharusnya sudah dicover, ini malah sengaja diabaikan, misalnya perusahaan tidak menyetorkan preminya. Data-data semacam inilah yang perlu disisir lagi,” tuturnya.