RAKYATKU.COM, BANGKA - Anto Iwan melangkah terpincang-pincang. Dia mengenakan baju tahanan bernomor 10. Pada saat disergap di pinggir jalan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka, Minggu subuh, (12/5/2019) lalu, pria berusia 35 tahun itu, mencoba kabur. Polisi terpaksa menghadiahinya timah panas di kakinya.
Anto ditangkap setelah membunuh Andre (40), dalam duel maut selama lima menit pada Sabtu, 11 Mei 2019.
Duel itu memperebutkan seorang janda beranak tiga, berinisial ZR (33). Awalnya, perkelahian berlangsung dengan tangan kosong. Terdesak, Anto lalu mengeluarkan sebilah pisau, lalu menghujani tubuh Andre dengan enam tusukan. Andre lalu meninggal di tempat.
Sampai saat ini, Anto belum diadili. Kasusnya sedang ditangani polisi, menuju pelimpahan pada pihak kejaksaan.
Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kapolsek Pemali Ipda Meidy sebagaimana dilansir dari Bangka Pos, Senin, (10/6/2019) mengatakan, perkara sudah selesai proses tahap satu.
"Kita masih menunggu pemeriksaan (berkas perkara) oleh jaksa (Kejari Bangka) atas tahap satu tersebut. Untuk tersangkanya (Anto Iwan) kita titip di Lapas Bukitsemut Sungailiat," kata Ipda Meidy.
Anto dan korbannya, Andre adalah sesama pendatang yang berdomisili di Desa Pemali Bangka. Aksi pembunuhan tersebut terjadi di pinggir jalan Desa Sempan Kecamatan Pemali, Sabtu (11/6/2019) malam.
Saat itu, Anto memergoki Andre sedang berduaan dengan janda ZR. Anto ketika itu, hendak mengonfirmasi ZR, kenapa dia memutuskannya. Ternyata saat itu, ZR tengah memadu janji dengan Andre yang hendak melamarnya.
Cemburu, Anto lalu mengadang Andre setelah sebelumnya sebilah pisau terselip di pinggangnya.