Senin, 10 Juni 2019 13:13

Telat, Puluhan ASN Ngintip-ngintip dari Luar Pagar Kantor Wali Kota Parepare

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Puluhan ASN Pemkot Parepare yang terlambat, hanya mengintip dari luar pagar Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 10 Juni 2019.
Puluhan ASN Pemkot Parepare yang terlambat, hanya mengintip dari luar pagar Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 10 Juni 2019.

Senin, 10 Juni 2019. Di halaman kantor Wali Kota Parepare, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tampak berbaris rapi. Mereka tertib mengikuti upacara yang dipimpin Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Senin, 10 Juni 2019. Di halaman kantor Wali Kota Parepare, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tampak berbaris rapi. Mereka tertib mengikuti upacara yang dipimpin Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

Sementara, puluhan lainnya, berdiri resah di luar pagar kantor yang tertutup.

Ada yang mengintip ke dalam, ada yang berdiri merenung, ada pula yang tampak meringis.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melihat fenomena keterlambata PNS saat apel pagi, sebagai bentuk ketidakdisiplinan.

“Kata terlambat berarti ada sifat ketidakdisplinan, ini adalah tantangan bagi kami untuk mengubah mindset mereka. Saya harus terlebih dahulu memahami kondisi ini dan secepatnya mengubah kondisi ini. Tentunya menjadi catatan bagi kami, selaku pembina kepegawaian,” terangnya, usai memimpin apel pagi, Senin (10/6/2019).

Taufan juga berjanji tidak akan memberikan toleransi terhadap para ASN, yang tidak masuk bekerja setelah menikmati libur lebaran selama sepekan lamanya.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi. Konsekuensinya, sudah diisyaratkan dalam PP No 30 Tahun 2019, terkait penilaian kinerja  PNS,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, mengaku telah membentuk tim untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke-33 SKPD di lingkup Pemkot Parepare. Ini guna melihat langsung tingkat kehadiran ASN di Kota Parepare.

"Kami sudah membentuk 4 tim yang dipimpin masing-masing-masing oleh Wali Kota Parepare, wakil Wali Kota, Sekda dan Inspektorat. Namun melihat sanksi tegas atas pelanggaran tersebut, sepertinya kehadiran PNS mendekati 100 persen,” tandasnya.