Selasa, 21 Mei 2019 16:51

Soal Senapan Serbu Mantan Danjen Kopassus, Ini Penjelasan Mabes TNI

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Soenarko
Soenarko

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko akhirnya ditahan. Seorang prajurit TNI aktif ikut ditahan.

RAKYATKU.COM - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko akhirnya ditahan. Seorang prajurit TNI aktif ikut ditahan.

Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, Selasa (21/5/2019).

Penyidikan tersebut, lanjut Sisriadi, dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Prajurit aktif yang ikut ditangkap berinisial Praka BP.

Saat ini Soenarko berstatus tahanan Bareskrim Mabes Polri yang dititipkan di Rutan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Terkait jenis senjata yang diduga senpan serbu dengan peredam, Sisriadi enggan menuturkan lebih lanjut.

"Saya tidak bisa memberikan detailnya," kata Sisriadi.

Sebelumnya, Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata. Kasus ini berawal dari laporan seorang pengacara bernama Humisar Sahala.

Laporan ini dilatarbelakangi beredarnya pernyataan-pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba.

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak," kata Humisar di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (20/5/2019).

Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.

Soenarko merupakan purnawirawan TNI AD lulusan Akabri tahun 1978. Pria kelahiran Medan pada 1 Desember 1953 tersebut langsung masuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus) begitu lulus dari pendidikan.

Di awal kariernya, Soenarko banyak bertugas di korps baret merah itu. Ia juga pernah menjadi Dan Grup-1 Kopassus.

Soenarko diangkat menjadi Danjen Kopassus pada akhir 2007 sampai Juli 2008. Lalu Soenarko diangkat sebagai Pangdam Iskandar Muda hingga 2009. 

Jabatan terakhir Soenarko adalah Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) hingga akhirnya pensiun pada 2011. Ia pernah mengikuti pendidikan di Seskoad pada 1995 dan Lemhanas di 2005 lalu.

Lepas dari karier militer, Soenarko bergabung dengan Partai Aceh pada tahun 2012. Kemudian ia juga bergabung ke Partai Gerindra besutan seniornya, Prabowo Subianto. Di Gerindra, Soenarko menjabat sebagai ketua Bidang Ketahanan Nasional.

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana, dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak," kata Humisar.

"Provokasi (menyatakan) tentara pangkat tinggi sudah dibeli, (tentara) yang di (level) bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Intinya beliau patut diduga melakukan tindak pidana makar terhadap keamanan negara," sambung dia.

Sehari setelah dilaporkan, Soenarko diketahui ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata.