RAKYATKU.COM - Anggota parlemen Austria telah menyetujui rencana untuk melarang anak gadis menggunakan jilbab di sekolah dasar.
Pihak-pihak yang mengusulkan larangan itu secara terbuka mengakui bahwa tindakan itu "secara khusus ditargetkan pada anak perempuan Muslim".
Itu melarang anak gadis mengenakan pakaian bercirikan ideologis atau religius yang menutupi kepala.
Namun, larangan itu masih harus mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi Austria.
Anggota parlemen yang memberikan dukungan termasuk koalisi pemerintahan Kanselir Sebastian Kurz.
Pemerintah Kurz telah memperkenalkan larangan burka dan penutup wajah penuh lainnya pada 2017. Larangan baru ini dipandang sebagai perpanjangan dari pembatasan saat ini.
Pada Juni tahun lalu, pemerintah Austria mengumumkan penutupan tujuh masjid dan berencana untuk mengeluarkan para imam dalam tindakan keras terhadap 'Islam politik' dan pendanaan kelompok-kelompok agama luar negeri.
Tindakan pemerintah didasarkan pada undang-undang tahun 2015 yang, antara lain, mencegah komunitas agama mendapatkan pendanaan dari luar negeri.
