Sabtu, 18 Mei 2019 06:30

Benarkah Dana Haji Tak Dipakai untuk Infrastruktur? Ternyata Begini Jalurnya Menurut BPKH

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu
Kepala BPKH, Anggito Abimanyu

Isu dana haji terkuras proyek infrastruktur mengemuka pasca Arab Saudi menambah kuota 10 ribu jemaah. Bagaimana cerita sebenarnya?

RAKYATKU.COM - Isu dana haji terkuras proyek infrastruktur mengemuka pasca Arab Saudi menambah kuota 10 ribu jemaah. Bagaimana cerita sebenarnya?

Isu ini berkembang karena pemerintah sempat kesulitan dana untuk memberangkatkan tambahan 10 ribu jemaah itu. Estimasi awal, dibutuhkan biaya Rp353,7 miliar.

Namun setelah dilakukan efisiensi, dana tersebut bisa ditekan menjadi Rp319,9 miliar. Yang jadi masalah kemudian, sumber biaya tersebut.

Sempat disepakati urunan tiga sumber. BPKH sebesar Rp120 miliar, Kemenag sebesar Rp50 miliar, dan APBN sebesar Rp149,9 miliar.

Namun pada rapat dengan Komisi VIII DPR, diputuskan tidak menggunakan APBN. "Jadi BPKH dan Kemenag akan membiayai kuota tambahan 10 ribu jamaah haji," ujar Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna.

Sebagai konsekuensi atas keputusan ini, BPKH dan Kemenag akan menanggung kekurangan Rp149,9 miliar. Rinciannya Rp100 miliar ditanggung BPKH dan Rp49,9 miliar ditanggung Kemenag.

Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengklarifikasi isu penggunaan dana haji untuk infrastruktur.

"Sampai sekarang tidak ada dana haji yang dipakai langsung untuk infrastruktur," kata Anggito kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (17/5/2019).

Ternyata alurnya memang tidak langsung. BPKH berinvestasi di deposito syariah. Angkanya sekitar 50 persen. Ada juga investasi lainnya berupa obligasi syariah, sukuk.

"Sukuk ini adalah sukuk yang dijamin oleh pemerintah. Jadi kalau kita beli sukuk dari pemerintah, kalau jatuh tenor, tenornya itu akan dibayarkan kembali oleh pemerintah. Dijamin sama pemerintah berikut dengan timbal hasilnya," ungakp Emir.

Dijelaskan, jika pemerintah mendapatkan uang dari penjualan sukuk tersebut, maka hasilnya akan dimasukkan ke APBN. Dana APBN itu lah yang kemudian dipakai pemerintah termasuk untuk mendanai proyek infrastruktur.

"Karena dari APBN kan mereka bebas untuk menggunakan apa saja. Tapi yang penting yang mau saya sampaikan di sini, uang jemaah haji, uang BPKH itu tidak hilang, tidak terpakai secara langsung (untuk) infrastruktur," tegasnya.