RAKYATKU.COM, BENGKALIS -- Minggu, 13 Mei 2019. Salman (42), ditemukan tewas di dalam kamarnya, di rumahnya Jl Pelita Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, Rifna (31). Saat itu, Rifna mengaku saat azan subuh, dia hendak membangunkan suaminya. Namun melihat suaminya sudah tak bernyawa. Ada bercak darah di dinding kamar.
Awalnya diduga pencurian dengan kekerasan, mengingat ada perhiasan yang hilang dari lemari. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ternyata pembunuhan dengan otak sang istri sendiri.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, mengungkap, Rifna adalah otak pembunuhan, dibantu bibinya, Avwita (33), dan eksekutornya adalah Honas (33).
Yusup bilang, saat bertemu Honas, Rifna diberi remasan jeruk purut yang sudah dimantra. Honas meminta agar remasan jeruk purut itu diberikan kepada suaminya agar terkena santet.
Namun setelah dua hari, anjuran Honas tidak berefek terhadap suami Rifna. Kemudian Rifna kembali mendatangi Honas, mempertanyakan ramuannya tidak berdampak.
Santet tak mempan, Rifna pun meminta Honas untuk menghabisi nyawa suaminya. Awalnya Honas menolak.
Honas meminta bayaran Rp25 juta. Rifna tidak menyanggupi. Dia lalu menawarkan kemampuannya sebesar Rp10 juta.
"Rifna meminta kurang menjadi Rp10 juta dengan pembayaran secara dicicil bayaran awal Rp3 juta. Sisanya akan di bayarkan apabila BPJS kematian suaminya sudah keluar," jelas Kapolres sebagaimana dilansir Tribunnews.
Honas lalu mengiyakan penawaran tersebut. Uang Rp3 juta tersebut dibayarkan Rifna hasil penjualan emas yang dilaporkan hilang saat pembunuhan Salman.
Minggu, 13 Mei 2019, dini hari jadi waktu eksekusi. Saat itu, Salman pulang pukul 01.30 WIB, usai bermain kartu dengan temannya.
Dia langsung masuk ke kamar tidur. Sementara istrinya, Rifna, tidur di ruang tengah. Saat suaminya tertidur, Rifna membukakan pintu bagi Honas, yang masuk lalu membekap korban dengan bantal, menghantamkan gilingan cabe ke kepala dan rahang, lalu menikam bahu dan perut korban dengan pisau dapur.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi yaitu satu pisau dapur. satu batu gilingan cabe, tiga buah kain lap yang terdapat bercak darah, satu buah bantal, dan tiga handphone milik pelaku.
Pada tubuh korban ditemukan luka benturan akibat benda tumpul di kepala dan rahang korban. Sementara di bahu dan perut korban ditemukan luka tikam.