RAKYATKU.COM, MOJOKERTO - Hari itu, Minggu malam, 12 Mei 2019, Eko Yuswanto (32), mengambil ponselnya.
Sebuah pesan dikirim pengusaha barang bekas asal Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu ke istrinya.
“Dik, saya ambil barang. Masih nunggu, gudang ditutup. Kunci dibawa anaknya," bunyi SMS yang dikirim Eko.
Laili Fitria sang istri, kemudian membaca pesan singkat tersebut.
"Pulang saja dulu mas kalau belum muat," balas Laili.
Namun SMS tersebut tidak dibalas.
Setelah lama tidak membalas pesan singkat sang istri, tidak lama kemudian Eko kembali mengirim pesan melalui ponselnya.
"Dik, Anak-anak suruh nimbang barangnya. Nanti barang giliran suruh taruh di belakang rumah Mak Nana,” pesan Eko.
Itu komunikasi terakhir Laili dengan suaminya. Setelah itu, pesan tak berlanjut hingga akhirnya korban tak pulang dan ditemukan tewas terbakar pada, Senin (15/5/2019) siang.
“Setelah itu, sudah tidak dibalas SMS saya,” kenang Laili sebagaimana dilansir dari Faktualnews.
Eko ditemukan tewas terbakar. Jasadnya ditemukan seorang petani bernama Partono yang sedang menanam jagung.
Tak lama berselang, polisi kemudian menangkap dua pria terduga pelaku pembunuhan, Danto dan Priono. Mereka ada teman-teman korban. Malah, Priono adalah tetangga rumah korban.
Mereka sebelumnya minum minuman keras, lalu korban dieksekusi di rumah ayah Danto. Wajahnya dibekap pakai bantal, lalu dipukul hingga pingsan.
Korban diduga masih hidup saat dibakar di sebuah areal kebun, hingga ditemukan seorang petani. Saat itu, asap dan api masih keluar dari tubuhnya.