Kamis, 03 Januari 2019 06:05

Gedung Baru DPRD Belum Rampung, Dewan Minta Pemkot Tindak Tegas Kontraktor

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gedung Baru DPRD Belum Rampung, Dewan Minta Pemkot Tindak Tegas Kontraktor

Pembangunan dua gedung baru di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar molor dari target. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pembangunan dua gedung baru di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar molor dari target. 

Melihat hal ini, Dewan pun mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk menjatuhkan sanksi pada kontraktor.

Dua gedung yang saat ini masih dalam pengerjaan, yakni Perpustakaan dan Ruang Rapat, dengan nilai kontrak pembangunan itu senilai Rp584 juta lebih. 

Target rampung gedung perpustakaan ini pada 31 Desember lalu, dengan lama pengerjaan 88 hari kalender. Sementara untuk pembangunan Ruang Rapat ditargetkan rampung 27 Desember 2018 lalu setelah perpanjangan selama 15 hari. Pembangunan senilai Rp4,2 miliar ini dimulai sejak 15 Agutus lalu. Sayangnya, hingga saat ini kedua pengerjaan gedung itu belum juga rampung. 

Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Rahman Pina mendesak pemerintah kota Makassar untuk bertindak tegas pada pihak ketiga yang lalai terhadap perjanjian waktu pengerjaan. Apalagi, jika pekerjaan tersebut melewati batas masa waktu pekerjaan yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA). 

“Pembangunan Gedung DPRD ini belum selesai. Seharusnya semua proyek pembangunan fisik itu sudah selesai di tanggal 29 Desember. Tapi kenapa ini belum selesai? Itu yang mau kita evaluasi," ujar nya.

Rahman Pina berharap, Pemkot dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum melakukan tindakan tegas kepada pihak ketiga yang lalai terhadap batas waktu pengerjaan. Hal ini berdasarkan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, bahwa kontraktor atau pihak ketiga yang tidak menyelesaikan proyek pengerjaan sesuai batas waktu harus dikenai sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak. 

“Karena itu, kita berharap Dinas PU bisa mengambil tindakan tegas kepada kontraktor-kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pengerjaan pembangunan fisik. Kalau perlu kenakan sanksi,” katanya. 

Pihaknya pun berencana melakukan evaluasi minggu ini dengan Dinas PU Kota Makassar. Ia berharap pembangunan dua gedung ini bisa dimaksimalkan.

“Hari Jumat ini kita akan evaluasi dengan Dinas PU soal proyek pembangunan fisik ini,” tutupnya.