RAKYATKU.COM - Brunei memutuskan untuk tidak menegakkan hukuman rajam bagi pelaku seks gay menyusuk kecaman internasional.
Negara kecil itu sekarang memperpanjang moratoriumnya dalam memperkenalkan interpretasi hukum Syariah Islam.
Perubahan drastis itu akan dipuji sebagai kemenangan oleh para pegiat hak asasi LGBT dan selebritas yang menentang undang-undang Brunei.
Brunei memicu protes ketika meluncurkan interpretasi hukum Syariah baru pada 3 April. Hukum itu akan menghukum pelaku sodomi, perzinahan dan pemerkosaan dengan dilempari batu.
Negara ini juga berencana untuk memperkenalkan hukuman terpisah untuk seks lesbian, dengan hukuman termasuk 40 pukulan dan hingga 10 tahun penjara.
Beberapa yang telah menyuarakan kritikan termasuk George Clooney dan Elton John. Protes itu termasuk boikot terhadap hotel milik sultan sendiri dan mengancam industri pariwisata negara itu.
