RAKYATKU.COM - Menteri luar negeri Bangladesh, Abdul Momen memperingatkan bahwa Pengantin ISIS, Shamima Begum akan digantung di penjara jika dia pergi ke negara itu.
Abdul mengatakan, wanita itu "bukan masalah negaranya" karena dia tidak pernah mengajukan kewarganegaraan di sana.
Shamima kehilangan kewarganegaraan Inggris-nya pada bulan Februari, setelah pemerintah menolak permohonan keluarganya untuk memulangkannya dari Suriah.
Ayahnya adalah orang Bangladesh, dan pemerintah Inggris mengatakan bahwa Shamima bisa menjadi warga negara Bangladesh.
Namun Abdul menekankan bahwa Bangladesh tidak memiliki hubungan dengan Shamima.
"Kami tidak ada hubungannya dengan Shamima Begum. Dia bukan warga negara Bangladesh. Dia tidak pernah mengajukan permohonan kewarganegaraan Bangladesh," katanya.
Dia menambahkan bahwa negaranya memiliki "toleransi nol" terhadap terorisme, dan memberlakukan hukuman mati bagi "siapa pun yang terlibat dengan terorisme".
"Jika ada yang ditemukan terlibat dengan terorisme, kami memiliki aturan sederhana, akan ada hukuman mati. Dan tidak ada yang lain," katanya kepada ITV News .
"Dia akan dipenjara dan segera, aturannya adalah, dia harus digantung."
Shamima meninggalkan Bethnal Green, London timur bersama dua temannya pada tahun 2015 ketika berusia 15 tahun.
Dia ditemukan awal tahun ini di sebuah kamp pengungsi di Suriah dan memohon untuk kembali ke Inggris.
Dia memiliki tiga anak di Suriah, yang semuanya telah meninggal.
