RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memberlakukan sistem zonasi terbuka bagi guru SD dan SMP.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Rahman Bando. Menurutnya, zonasi tersebut diterapkan agar lebih demokratis dan mempermudah pengurusan zonasi guru.
"Nanti mereka saling mencari antara guru. Saya tukar dengan ini. Tapi dengan catatan mata pelajaran yang sama," kata Rahman saat ditemui di Hotel Claro Makassar. Rabu (1/5/2019).
Menurut Rahman, apabila guru harus menempuh jarak tempuh yang jauh ke tempat mengajarnya, hal tersebut akan mempengaruhi kualitas mengajar guru di dalam kelas.
"Menempatkan guru mendekati domisilinya bertujuan untuk mengurangi biaya pengeluaran mereka. Kalau guru-guru ini tidak mengalami kemacetan di pagi hari, mereka masih bugar dalam memberikan materi-materi kepada siswa," terangnya.
Rahman mengaku akan segera melakukan pendataan ulang terhadap domisili guru yang ada di Kota Makassar untuk mempermudah proses zonasi.
"Jadi misal ada guru mengajar di Tamalanrea tapi tinggal di Panakkukang. Cari guru yang di sana untuk tukar. Tapi ke depan kita sistem untuk pendataan domisilinya. Kita buatkan format untuk mereka isi. Kemudian kita koordinasikan dengan BKPSDMD," pungkasnya.