Rabu, 01 Mei 2019 09:51

"Kapal Itu Bukan untuk Dilelang," Menteri Susi Protes Jaksa Agung dan MA Lewat Twitter

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kukuh untuk menenggelamkan kapal ikan ilegal. Dia meminta Jaksa Agung dan Mahkamah Agung agar menolak banding mereka.

RAKYATKU.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kukuh untuk menenggelamkan kapal ikan ilegal. Dia meminta Jaksa Agung dan Mahkamah Agung agar menolak banding mereka.

Lewat akun Twitternya, Menteri Susi menegaskan, kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut ditangkap untuk dimusnahkan dan ditengelamkan. Bukan dirampas untuk dilelang.

"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan," cuti Susi, Rabu (1/5/2019).

Menurut dia, dalam dua tahun terakhir, banyak kapal yang tertangkap kemudian dilelang. Ternyata kapal-kapal tersebut kembali melanggar. Ada kapal yang ditangkap berkali-kali.

"Its been an old fun game for few people. Jadi kalau diwacanakan di public .. ya langsung terjadi. Dan ini sudah terjadi berkali kali dalam 2 thn ini. Yg akhirnya kita tangkap beberapa kapal yg pernah kita tangkap. Kapal satu ditangkap berkali kali," lanjut Menteri Susi.

Dia juga mengaku mendapat laporan bahwa puluhan kapal yang ditangkap tahun lalu masih sedang banding di pengadilan untuk bisa tidak dimusnahkan, tetapi disita untuk dilelang.

Menurut Menteri Susi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sangat jelas dalam memerangi pencurian ikan ilegal, unregulated fishing yang terjadi di wilayah Indonesia.

"Pak Presiden tetap firm memberantas illegal fishing. Penetapan dari beliau, kebiijakan kita satu: setiap kapal ikan asing yang tertangkap pasti ditenggelamkan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Menteri Susi menyebut dalam satu tahun terakhir agresivitas pencurian ikan oleh kapal asing di Natuna meningkat tajam. 

"Dari analisa kami karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang," ujar Susi.

Intrusi itu bukan hanya dilakukan oleh kapal Vietnam, namun juga kapal Malaysia. Ia mencatat ada insiden kapal asing mengejar atau bahkan hampir menabrak kapal Indonesia sebanyak empat kali pada tahun ini. Belum lagi intrusi di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Menurut Susi, para penangkap ikan ilegal cenderung tidak jera karena berdasarkan perhitungan, mereka tetap untung meski kapalnya ditangkap. Hitungannya, kapal ilegal itu bakal dilelang kembali dengan harga sekitar Rp200-500 juta.

Sementara, sekali melaut mencuri ikan di laut Indonesia, mereka bisa meraup Rp1-2 miliar. "Itu terbukti dengan kapal residivis yang ditangkap kembali. Jengkelnya kami menangkap kapal yang pernah ditangkap," kata Susi.

Karena itu, Susi melihat hasil penerimaan negara bukan pajak bagi negara dari pelelangan kapal ilegal itu tidak setara dengan kerugian akibat pencurian ikan dan risiko pengejaran di lapangan. Ditambah, kapal yang ditangkap tersebut berisiko kembali lagi melaut setelah dilelang. Ia lebih sepakat dengan penindakan tegas terhadap kapal ilegal tersebut.

Dalam waktu dekat, Susi mengatakan bakal menenggelamkan 51 kapal ikan asing ilegal lagi.  "Kami akan cicil dimulai dari tanggal 4 Mei itu. Semacam safari Ramadan Menteri Kelautan," ujar Susi.