Rabu, 01 Mei 2019 08:55

Setya Novanto Berangin-angin di Restoran Padang, Dirjen PAS Periksa Pengawal

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Setya Novanto di Restoran Padang beberapa waktu lalu.
Setya Novanto di Restoran Padang beberapa waktu lalu.

Beginilah tidak enaknya jadi terpidana kasus korupsi. Pergerakan sangat terbatas, walau sekadar untuk berangin-angin. Seperti yang dialami mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

RAKYATKU.COM - Beginilah tidak enaknya jadi terpidana kasus korupsi. Pergerakan sangat terbatas, walau sekadar untuk berangin-angin. Seperti yang dialami mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Setnov kembali jadi perbincangan setelah kepergok sedang duduk-duduk di Restoran Padang kompleks RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Sebagai terpidana, dia tidak seharusnya bisa berada di tempat itu.

Setya Novanto berada di luar lembaga pemasyarakatan untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto. 

Dia didiagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto. 

Berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati, pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kaget mendengar Setnov ada di Restoran Padang. 

"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta.

Setnov diketahui sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP elektronik di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami akhirnya memberi klarifikasi.

"Itu ada di dalam RSPAD ya, kafe apa di situ namanya. Nah yang bersangkutan jalan, jadi habis diperiksa terus jalan nyeruntul gitu sebentar mau angin-angin, terus rupanya duduk di situ," kata Sri Puguh di gedung KPK, Selasa (30/4/2019).

Dia mengatakan pihaknya telah membentuk tim memeriksa kejadian itu pihak yang diperiksa adalah petugas pengawalan dari Lapas Sukamiskin yang ditugaskan mengawal Novanto.

Ditjen PAS juga mengatakan bakal mengambil tindakan tegas jika ada penyalahgunaan izin berobat yang diperoleh Novanto. Saat ini Ditjen PAS sedang memeriksa hal itu.