Sabtu, 27 April 2019 09:04

Gara-gara Tiang Voli, Sukardi Ambruk Ditikam Supri

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Jumat, 26 April 2019. Jarum jam menunjuk ke pukul 16.30 WIB. Di lapangan Dusun Margo Mulyo, Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, Lampung, sekelompok pemuda sedang bergotong royong me

RAKYATKU.COM, WAY KANAN - Jumat, 26 April 2019. Jarum jam menunjuk ke pukul 16.30 WIB. Di lapangan Dusun Margo Mulyo, Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, Lampung, sekelompok pemuda sedang bergotong royong mendirikan tiang untuk lapangan bola voli.

Di antara pemuda tersebut, ada Jahri, dan Sukardi.

Saat sedang menancapkan tiang, tiba-tiba seorang pemuda lainnya bernama Supri datang, menghunus badik.

"Siapa yang menyuruh kalian memasang tiang ini," tunjuknya kepada Jahri yang hanya diam.

"Udah jadi pahlawan apa kamu?" ujar pelaku lagi.

Melihat reaksi Jahri yang hanya diam, Supri kemudian menusukkan badiknya ke Jahri. Namun, Jahri menghindar.

Melihat situasi yang genting, Sukardi kemudian datang melerai. Bukannya reda, amarah Supri justru makin tersulut. Dia pun menusukkan badik itu ke dada kiri Sukardi. Dia pun tersungkur dengan darah mengucur dari dadanya tersebut.

"Melihat korbannya jatuh, tersangka kemudian melarikan diri ke arah kebun karet, sambil membawa badiknya," ujar Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wira Negara, sebagaimana dilansir dari kupastuntas.co, Sabtu, 27 April 2019.

Kurang dari enam jam, polisi berhasil membekuk pelaku.

"Tersangka berhasil kita amankan sekira pukul 22.00 WIB di Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung," ujar AKP Yuda.

Tersangka sebut Yuda, terancam pasal 338, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

"Namun bisa berkembang menjadi Pasal 340 KUHP, ancaman pidana mati atau seumur hidup. Apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan," pungkasnya.