Jumat, 26 April 2019 10:57

Mobil yang Terbakar di Parepare Diduga Muat BBM Ilegal

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist.
Ist.

Polres Parepare mulai melakukan penyelidikan terkait penyebab mobil jenis Mini Bus yang terbakar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Polres Parepare mulai melakukan penyelidikan terkait penyebab mobil jenis Mini Bus yang terbakar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare.

Kuat dugaan muatan BBM jenis premium dan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram hendak digunakan tidak sesuai peruntukannya.

"BBM dan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram itu diduga diperoleh tidak sesuai aturan (ilegal)," kata Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicholas, Jumat (26/4/2019).

Harus membeberkan, pihaknya saat ini masih menunggu keterangan dari Abdul Rahman, sopir mini bus yang merupakan warga Polman, Sulbar.

"Sopir belum bisa dimintai keterangan, karena mengalami luka bakar cukup serius di sekujur tubuhnya, masih kita dalami penyebab kebakaran tersebut," bebernya.

Haris berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran untuk pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan gas elpiji 3 kilogram diluar peruntukannya.

"Ini bukan kelalaian namun kedodoran sopir, dia rasakan akibatnya, untung tidak ada korban di pihak lain," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mobil mini bus dengan plat DC 1322 YC tiba-tiba saja terbakar di Jalan Ahmad Yani, Kota Parepare, pada Kamis (25/4/2019) kemarin.

Petugas pemadam kebakaran cukup kesulitan menjinakkan api lantaran dalam mobil tersebut terdapat jerigen berisi BBM jenis premium dan gas elpiji 3 kilogram.