Selasa, 16 April 2019 15:12

Bupati Luwu Timur Pantau Pemeriksaan Randis oleh BPK

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler memantau langsung pemeriksaan ratusan kendaraan dinas (Randis) operasional Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Selasa (16/4/2019).
Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler memantau langsung pemeriksaan ratusan kendaraan dinas (Randis) operasional Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Selasa (16/4/2019).

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler memantau langsung pemeriksaan ratusan kendaraan dinas (Randis) operasional Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Selasa (16/4/2019).

RAKYATKU.COM - Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler memantau langsung pemeriksaan ratusan kendaraan dinas (Randis) operasional Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Selasa (16/4/2019).

Kendaraan roda empat dan roda dua itu diperiksa Rahmat Setyaji dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, di halaman kantor bupati Luwu Timur.

Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu Timur, Muh Yusri mengatakan, satu per satu randis diperiksa BPK. Mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti BPKB, STNK, hingga pemeriksaan nomor mesin. Kemudian didokumentasikan ulang dan dicatat kembali.

Pemeriksaan kendaraan dinas ini juga disaksikan langsung Sekretaris Daerah, Bahri Suli, bersama Asisten Administrasi Umum, Aini Endis Anrika. Pemeriksaan randis ini sendiri sudah berlangsung sejak Senin (15/4/2019) hingga beberapa hari ke depan.

Pemeriksaan randis ini juga sejalan dengan arahan Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler saat memimpin apel pagi, Senin kemarin. Bupati mengungkapkan hasil temuan BPK RI telah merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan penataan dan inventarisasi aset-aset pemerintah daerah.

"Saya instruksikan segera cek semua aset kendaraan operasional dinas pemerintah daerah. Saya tidak mau karena persoalan aset, opini pemerintah daerah yang sebelumnya baik menjadi tidak baik karena kurangnya perhatian untuk melaporkan kondisi kendaraan dinas," kata Husler.

Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah karena keberhasilan dan upaya bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti dan menyelesaikan segala rekomendasi BPK. (hms/ikp/kominfo)