GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pedoman strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan lima tahunan.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7).
“RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta program dan kegiatan pembangunan daerah,” jelas Bupati Gowa.
Baca Juga : Pemkab Gowa Siapkan Skema Khusus Turunkan Angka Stunting
Dokumen RPJMD tersebut akan menjadi rujukan utama seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gowa menyatakan setuju agar dua Ranperda—RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024—dilanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme.
“Ini menunjukkan perhatian dan tanggung jawab DPRD dalam fungsi legislasi, serta mencerminkan kemitraan kuat antara legislatif dan eksekutif,” ujar Bupati Husniah.
Baca Juga : Bupati Gowa Apresiasi Dinas Lingkungan Hidup Jaga Kebersihan Selama Beautiful Malino 2025
Ia juga menyampaikan terima kasih atas seluruh saran, masukan, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi, yang menurutnya akan dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan dokumen RPJMD dalam pembahasan selanjutnya.
“Kami siap membahas lebih lanjut bersama DPRD. Komitmen kami adalah memastikan RPJMD ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” tambahnya.
Bupati Husniah juga merespons beberapa catatan penting dari Fraksi DPRD, antara lain: penajaman strategi dan kebijakan pembangunan agar lebih operasional dan terukur, fokus pengentasan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan PDRB per kapita melalui peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM serta koperasi desa/kelurahan, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca Juga : TP PKK dan Bhayangkari Gowa Salurkan Bantuan untuk Keluarga Miskin Ekstrem di Tinggimoncong
Selain itu, pemerataan pembangunan antar wilayah, terutama wilayah dataran tinggi, penguatan sistem monitoring dan evaluasi pembangunan berbasis data terbuka untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas program.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Eka Apriyani, dalam pemandangannya menyampaikan dukungan terhadap RPJMD dan berharap agar dokumen ini menjadi pedoman dalam menyusun Renstra OPD serta bahan evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintahan.
“Fraksi Gerindra selalu berkomitmen mendukung pemerintah dalam mencapai visi misi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Gowa,” ungkapnya.
Baca Juga : Beautiful Malino 2025 Berakhir Sukses: Sedot Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Keuntungan
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, para pimpinan SKPD, kepala bagian, serta camat lingkup Pemkab Gowa.