RAKYATKU.COM, BONE - Kapolsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, diduga terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kejadiannya diketahui, Rabu sore (10/4/2019). Setelah dianiya oleh suaminya, AM mendatangi Propam Polres Bone untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah laporannya dibuat, korban langsung ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone untuk mengambil visum dan diantar oleh anggota Propam Bone.
Salah satu anggota Propam Polres Bone yang ditemui di Rumah sakit Umum Tenriawaru Bone, membenarkan hal. Dia mengatakan korban sudah pulang dari rumah sakit.
"Korban sudah tidak berada di dalam, dia sudah pulang, hanya luka biasa," ujar anggota Propam tersebut.
Meski anggota Propam mengatakan AM sudah pulang dari rumah sakit, nyatanya korban masih berada di rumah sakit. Tidak berselang lama akhirnya korban pun dijemput oleh kerabatnya menggunakan mobil.
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (11/4/2019) membenarkan kalau laporan dugaan KDRT tersebut sudah masuk. "Iye sudah masuk," singkatnya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti bagaimana kronologis KDRT tersebut. Namun, dari informasi yang berhasil dihimpun AM mengalami luka memar pada bagian punggung, leher pelipis, dan bagian belakang kepala.