Senin, 08 April 2019 16:57

Zulaiha Pernah Membayar Uang Perumahan Ke Wahyu, Penyidik: Kami akan Panggil Developer

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai.

Pemanggilan demi pemanggilan terus dilakukan Sat Reskrim Polres Gowa demi mendalami kasus pembunuhan Sitti Zulaiha Djafar.

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemanggilan demi pemanggilan terus dilakukan Sat Reskrim Polres Gowa demi mendalami kasus pembunuhan Sitti Zulaiha Djafar oleh sahabat sekaligus rekan kerjanya sendiri, Wahyu Jayadi.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai, menjelaskan pemanggilan selanjutnya akan ditujukan kepada developer terkait masalah pembayaran rumah korban.

"Kita jadwalkan mungkin hari Rabu (10 April) akan diadakan pemanggilan developer tersebut demi menggali informasi terbaru terkait pembayaran tersebut," ujar Iptu Rivai, Senin (8/4/2019).

Sayangnya, Iptu Rivai tidak menjelaskan secara gamblang terkait nama developer tersebut yang diketahui terdapat masalah antara pelaku dan korban dalam pembayaran rumah kepada developer tersebut. 

"Memang pada saat itu korban pernah melalukan pembayaran perumahan kepada tersangka," katanya.

Belum diketahui secara pasti untuk apa dan jumlah uang korban saat melakukan pembayaran kepada tersangka. Penyidik juga belum bisa memastikan apakah masalah pembayaran perumahan tersebut menjadi motif lain Wahyu Jayadi menewaskan Sitti Zulaiha.

Namun saat ini, tim penyidik dari Polres Gowa masih menetap kepada motif pembunuhan akibat korban yang terlalu jauh mencampuri urusan pelaku dan juga terdapat ucapan korban yang menurut pelaku, ucapan yang dilontarkan oleh korbannya tersebut menjatuhkan harga dirinya.

Sebelumnya, tim penyidik telah memanggil dua rekan kerja korban telah memeriksa. Kedua rekan kerja Zulaiha yang diperiksa tersebut yakni Kabag Umum UNM, Sutrisno Agussalim dan staf Wakil Rektor IV UNM, Bakri Yunus. Keduanya diperiksa selama satu jam 28 menit.

"Pada dasarnya, kedua saksi tersebut tidak terlalu mengetahui hubungan antara korban dan pelaku," kata Rivai.

Tim penyidik juga masih mendalami isi percakapan terakhir antara korban dan pelaku melaui pesan singkat. Tim penyidik telah mengirim surat ke PT Telkom untuk melacak isi dan durasi percakapan pelaku dan korban tersebut.