Jumat, 05 April 2019 21:46

Klarifikasi 2,5 Jam, Ini Pembelaan TKD Sulsel Terkait 3 Dugaan Pelanggaran Kampanye

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Sulawesi Selatan, Syamsul Bachri.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Sulawesi Selatan, Syamsul Bachri.

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Sulawesi Selatan, Syamsul Bachri, memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Sulawesi Selatan, Syamsul Bachri, memberikan klarifikasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Jalan Anggrek Raya, Jumat (5/4/2019).

Klarifikasi terkait tiga dugaan pelanggaran kampanye paslon nomor urut 01 itu berlangsung kurang lebih 2,5 jam. 

Tiga dugaan pelanggaran dimaksud masing-masing dugaan pelibatan anak-anak dan dugaan penggunaan fasilitas pemerintah (kendaraan dinas) dalam kampanye akbar Jokowi di Lapangan Karebosi Makassar pada 31 Maret lalu. Serta adanya video dan foto yang beredar yang diduga bagian dari kampanye Jokowi pada 17 Maret 2019 di Gedung Center Point of Indonesia (CPI) yang diduga dihadiri oleh rektor dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar.

Ditemui Rakyatku.com usai memberikan klarifikasi, Syamsul bercerita. Dirinya mengaku dicecar empat pertanyaan secara umum. 

"Ada empat pertanyaan. Tentang kegiatan di CPI serta dugaan pelanggaran di kampanye akbar Pak Jokowi. Tadi tidak lama klarifikasinya, hanya mengetik (hasil pemeriksaan) saja yang lama," kata Syamsul.

"Untuk acara yang diduga kampanye Jokowi di CPI pada 17 Maret lalu (turut hadir Menristekdikti, Mohamad Nasir), kami tegaskan kepada Bawaslu bahwa kami tidak tahu menahu acara itu. Disana diduga menggunakan fasilitas negara dan diduga ada juga pelibatan ASN. Saya sebut tidak tahu menahu dan kami tidak bertanggungjawab karena acara itu sama sekali kami tidak tahu dan tidak ada informasi ke kami. Itu diluar agenda TKD," tambah Syamsul membeberkan.

Soal dua dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu dalam kampanye akbar Jokowi di Lapangan Karebosi, Syamsul pun membeberkan pembelaannya.

"Di situ (Karebosi) ada dua dugaan pelanggaran sebagai temuan Bawaslu. Pertama ada mobil dinas parkir di Jalan RA Kartini yang diduga digunakan oleh peserta kampanye. Saya jelaskan bahwa belum tentu itu adalah kendaraan massa yang dipakai oleh peserta kampanye. Bisa saja mereka hanya parkir disitu dan bukan peserta kampanye. Jadi kami klarifikasi bahwa itu diluar jangkauan kami, yang pasti kami sudah ingatkan semua jaringan teman-teman partai para koordinator yang membawa massa supaya tidak menggunakan fasilitas negara," ungkap legislator Fraksi Golkar DPR RI itu.

"Soal temuan yang kedua ada anak-anak kecil yang lari-lari disitu yang pakai baju kaos Pak Jokowi. Kami jelaskan bahwa itu diluar arena. Bisa jadi mereka datang dari toko-toko disekitar Karebosi karena mendengar lagu dangdut makanya keluar  Tapi ada yang kasih baju makanya dipakai. Yang pasti kami sudah buat edaran dan mewanti-wanti agar jangan membawa anak-anak. Makanya kalau ada yang bawa anak-anak itu diluar jangkauan kami. Bisa dibayangkan ratusan ribu orang mana bisa kita awasi satu per satu," Syamsul menambahkan.

Dirinya pun berharap dugaan pelanggaran tersebut tak terbukti. Apalagi pihaknya sudah kooperatif memberikan klarifikasi terhadap semua dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami katakan bahwa sebenarnya tidak ada hal-hal yang serius berupa pelanggaran, sehingga mudah-mudahan ini tidak berlanjut," pungkasnya.