Kamis, 04 April 2019 14:22

Asas Manfaat Terhambat, DPU Jeneponto Putus Kontrak Proyek Jembatan Alluka

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Asas Manfaat Terhambat, DPU Jeneponto Putus Kontrak Proyek Jembatan Alluka

Dinas Pekerjaan Umum  (DPU) Jeneponto memutus kontrak dengan rekanan terkait proyek pekerjaan Jembatan di Alluka, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dinas Pekerjaan Umum  (DPU) Jeneponto memutus kontrak dengan rekanan terkait proyek pekerjaan Jembatan di Alluka, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Jeneponto, Budi Taupik, mengatakan proyek pembangunan Jembatan Alluka sudah dilakukan pemutusan kontrak sejak 29 Maret 2019.

"Jembatan Alluka itu sudah diputus kontrak pada 29 Maret. Alasannya tepat  karena sebelumnya kita sudah kasih perpanjangan waktu 50 hari hingga 90 hari dengan denda maksimun. Jadi kalau ada yang katakan saya melakbrak aturan, yang mana saya labrak," katanya, Kamis (4/4/2019).

Menurutnya, PU sudah menjalankan sesuai regulasi, karena sudah melakukan pemutusan kontrak pekerjaan Jembatan Alluka yang dikerjakan oleh rekanan PT Putra Jaya di Makassar.

"Kalau yang dibayarkan itu baru uang muka 22,5 persen, seperti itu progresnya. Dan untuk pembayaran selanjutnya nanti kita lihat prestasinya, berdasarkan capaian. Kita paham bahwa keterlambatan pekerjaan itu karena rangka bajanya lambat dari jawa," sebutnya

Untuk sementara proyek pembangunan infrastruktur jembatan tersebut sudah memcapai sekitar 91 persen, namun sudah melewati aturan berdasarkan Pepres 54 Tahun 2010 dan Pepres 54 Tahun 2016.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) Lembaga Kebijakan pengadaan jasa pemerintah (LKPP) Nomor 9 tahun 2018 tentang pedoman barang jasa melaui penyedia jasa dan Perka Nomor 17 tahun 2018 tentang pemberlakukan saksi dafar hitam.

Pelaksana PT Putra Jaya, Takbir Takko mengatakan berharap dari pihak DPU Jeneponto dapat memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Menurutnya, pekerjaan itu sempat mengalami kendala, mengenai rangka baja yang didatangkan dari Jawa yang mengalami ketelambatan pengankutan kelokasi, namun pada saat itu disusul lagi bencana alam dan sebagian material terbawa arus.

"Saya berharap pada PU agar memberikan lagi kesempatan. Pekejaan, karena kemarin kita terkendala karena bahan bangunan ada yang terbawa banjir pada saat terjadi bencana banjir. Apalagi asas manfaat jembatan ini sangat mendukung bagi masyarakat jeneponto," kata Takbir.