Senin, 25 Maret 2019 10:44

Kronologi Pembunuhan Istri Pejabat Barru: Janjian di Telkom hingga Pecahkan Ponsel dengan Batu

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wahyu Jayadi memperlihatkan luka akibat pecahan kaca di lengan kanan.
Wahyu Jayadi memperlihatkan luka akibat pecahan kaca di lengan kanan.

Polisi akhirnya mengungkap kronologi pembunuhan staf Universitas Negeri Makassar (UNM), Sitti Zulaiha.

RAKYATKU.COM,GOWA - Polisi akhirnya mengungkap kronologi pembunuhan staf Universitas Negeri Makassar (UNM), Sitti Zulaiha. Mulai janjian ketemu hingga pelaku, Dr Wahyu Jayadi menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak.

Kejadian itu bermula pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 17.00 wita. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, Zulaiha mengajak Wahyu Jayadi untuk bertemu di parkiran PT Telkom Indonesia, Jalan AP Pettarani. 

Selanjutnya pada pukul 18.00 wita, pelaku dan korban bergerak menuju kompleks Ruko Permata Sari di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Keduanya berangkat dengan mobil masing-masing. Tidak semobil.

Sesampai di tujuan, Wahyu memarkir mobilnya di suatu tempat. Dia lalu naik ke mobil korban dan mengambil alih kemudi. Wahyu yang mengemudikan kendaraan menuju Gowa dengan kecepatan rendah. Mereka berbincang-bincang di sepanjang jalan.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, mereka mengambil jalur acak. Dari Jalan Sultan Alauddin Makassar, mereka menjalankan kendaraan hingga depan rumah jabatan bupati Gowa. Lalu ke arah Mawang sampai Bontomarannu, kemudian ke Pattalassang

"Kecepatan kendaraan 30-40 kilometer per jam," jelas AKBP Shinto, Minggu (24/3/2019).

Pelaku sengaja melintas dengan jalur acak agar dirinya punya waktu banyak untuk berbincang-bincang dengan korban dalam mobil. 

Pada sekitar pukul 19.30 wita, mulai terjadi cekcok. Wahyu menyebut korban mencampuri urusan pribadinya. Dalam percekcokan itu, istri Kepala Cabang Dinas Kehutanan Barru, Sukri itu disebut menampar pipi pelaku.

Hingga akhirnya sekitar pukul 20.05, pelaku yang sudah emosi menghentikan kendaraan di jalan STPP Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Di situ, dia menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Melihat korban meninggal, pelaku panik. Dia lalu mencari akal agar seolah-olah Zulaiha menjadi korban perampokan. Dia dapat ide. Mobil Daihatsu Terios itu diparkir di depan gudang milik perumahan Bumi Zarindah Permai.

Wahyu memasangkan seat belt ke leher korban yang sudah tak bernyawa. Seolah-olah korban dicekik perampok menggunakan seat belt. Pelaku lalu turun dari mobil dalam kondisi sentral lock. Kunci mobil disimpan di jok driver.

Saat hendak meninggalkan mobil, Wahyu baru sadar iPhone X milik korban masih berada di dalam mobil. Pelaku kembali ke TKP dan menuju ke sisi pintu kiri bagian depan korban. 

Karena tidak bisa membuka pintu, pelaku memecahkan kaca mobil untuk mengambil ponsel milik korban. Saat memecahkan kaca mobil, tangan sebelah kanan Wahyu terkena pecahan kaca sehingga terluka. Berdarah.

Ponsel itu lalu dihancurkan dengan batu lalu dibuang. Wahyu menghilangkan jejak komunikasi di ponsel tersebut. 

"Saya takut jejak komunikasi saya di handphone tersebut ditemukan," katanya.