RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kepala Badan Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Makassar, Mathius Hendroprino, memuji quick respons Pemerintah Kota Parepare dalam upaya menerapkan pelayanan kemetrologian .
"Sejak diterapkan awal 2018 lalu, Pemkot Parepare berangkat dari titik nol dan pertama di Indonesia timur menjadi kota tertib ukur disusul Kolaka dan Ambon. Ini menjadi bukti inovasi," puji Mathius saat menghadiri teleconfrense bersama Menteri Perdagangan RI dalam rangka Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 di Kantor Dinas Perdagangahn Kota Parepare, Rabu (20/3/2019).
Parepare, kata dia, tidak diragukan lagi karena sudah memiliki pelayanan alat ukur tera ulang yang tidak hanya di pasar, tetapi di beberapa pusat layanan konsumen.
"Tahun 2018 Parepare dapat pengharagaan daerah tertib ukur, artinya di Parepare alat ukur utamanya pada perdagangan pasar maupun SPBU telah berinisiatif dalam hal perlindungan konsumen," tutur Mathius.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, menuturkan berbicara perlindungan konsumen, regulasinya harus konkret dan jelas. Soal kemetrologian yang payung besarnya adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 yang membahas konsumen dan produsen, kata Taufan, pemerintah harus mampu menerjemahkan dengan baik.
"Karena substansinya adalah kesejahteraan masyarakat, bagaimana pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat menjawab keinginan masyarakat," katanya.
Pada kesempatan itu juga, Taufan mengungkapkan atas nama pemerintah kota mengapresiasi lima Kabupaten/Kota untuk video conference pada Harkonas 2019.
"Melalui dialog dengan pemerintah pusat, semoga dapat melihat seperti apa pemerintah kami, tahun ini kami terapkan tahun integritas. Jika sebuah kabupaten/kota tidak memiliki jiwa integritas, maka jangan pernah bermimpi sebuah kota dapat maju."
Pada kesempatan ini, Taufan Pawe juga memberikan bantuan timbangan pegas elektronik kepada sejumlah pedagang.