RAKYATKU.COM, MAROS - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros terus menggenjot pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari wajib pajak.
Termasuk dari pejabat-pejabat yang duduk sebagai anggota DPRD Maros, KPP Pratama Maros menyambangi kantor DPRD Maros, Senin (18/3/2019).
Kepala KPP Pratama Maros, Sugeng Santosa, mengatakan pihaknya menyasar anggota DPRD Maros karena anggota dewan merupakan panutan masyarakat. “Sasarannya kita tokoh masyarakat terdiri dari karyawan swasta, ASN, dan pejabat luas. Kenapa DPRD, karena anggota DPRD adalah representasi masyarakat kabupaten Maros jadi diharapkan bisa sampai ke masyarakat serta konstituen mereka dan bisa tersampaikan tentang kewajiban SPT tahunan,” ujarnya.
Sugeng menyebut, dari 35 anggota DPRD sekitar 20 anggota DPRD telah melaporkan SPT-nya melalui aplikasi e-filling. Sedang anggota DPRD lain yang belum masih didata karena ada beberapa anggota DPRD yang pelaporan pajaknya terdaftar di Makassar.
“Seperti Ketua Komisi II itu pajaknya terdaftar di Makassar, kami masih mendata berapa anggota DPRD yang pelaporan pajaknya ada di luar Maros,” bebernya.
Sugeng mengatakan, dari 35 anggota dewan, Ketua DPRD Maros AS Chaidir Syam menjadi anggota dewan pertama yang melaporkan SPT tahunannya disusul wakil ketua dan anggota DPRD lainnya.
Sedangkan secara keseluruhan, saat ini pelaporan SPT tahunan telah mencapai 60 persen lebih dari target 84 persen pelaporan pajak tahun 2019 ini. Selain pejabat dan ASN saat ini KPP Pratama Maros juga menyasar perusahaan-perusahaan besar seperti Semen Tonasa dan Semen Bosowa.
“Kalau untuk dua perusahaan besar ini, karena tahun lalu kami telah melakukan pendampingan cara pelaporan SPT tahunan sehingga tahun ini mereka menyatakan siap melaporkan sendiri. Tim kami senantiasa siap mendampingi untuk pelaporan melalui e-filling ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros AS Chaidir Syam mengatakan hari panutan penyampaian SPT tahunan di DPRD Maros dilakukan agar anggota DPRD lebih cepat melaporkan SPT tahunannya sehingga bebas dari sanksi denda.
“Masyarakat kita biasanya nanti injury time baru mau melaporkan padahal bagusnya lebih cepat lebih nyaman seperti slogan KPP Pratama. Dengan pelaporan SPT tahunan anggota DPRD ini diharapkan memberi contoh kepada masyarakat untuk senantiasa melaporkan SPT tahunannya. Apalagi kantor pajak siap memberikan pendampingan,” tutur Chaidir.