RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aplikasi pengaduan Lapor Spam yang berlaku secara nasional, kini terintegrasi dengan aplikasi pengaduan yang dikembangkan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi, informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Baruga.
Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Andi Hasdullah menyampaikan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota diminta ikut menerapkan aplikasi tersebut.
"Secara ini kita integrasikan dengan aplikasi baruga sulsel sehingga bersinergi semakin banyak ruang publik untuk menyampaikan aduan, menyampaikan permasalahan," ujarnya, Sabtu (16/3/2019).
Dia menjelaskan, pengaduan yang masuk di aplikasi tersebut akan mendapat respon cepat dari pemerintah untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.
"Untuk lapor spam tadinya kalau di provinsi kendali adminnya ada di inspektorat sekarang sudah proses pengalihan diserahkan ke dinas kominfo untuk dikendalikan, pertimbangannya sehingga bisa lebih maksimal karena lapor spam bisa terintegrasi dengan baruga sulsel sehingga bersinergi dengan optimasi layanan," pungkasnya.