RAKYATKU.COM, GOWA - Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Bendungan Jenelata telah rampung. Akan dilanjutkan dengan desain Bendungan Jenelata yang masih dalam proses pengerjaan.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Suparji, mengatakan perampungan desain bendungan segera menyusul agar pembebasan lahan yang akan dilakukan tahun ini juga bisa dilakukan.
"Saat ini desain bendungan belum sepenuhnya selesai. Namun Amdalnya sudah kami rampungkan," kata Suparji kepada Wartawan, Kamis (14/3/2019).
BBWSPJ saat ini sementara mengurus sertifikat pembangunan bendungan Jenelata dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB).
"Meski sertifikat itu belum keluar, pembangunan bendungan bisa kita laksanakan sambil menunggu sertifikat," sambung Suparji.
Pihaknya juga masih menunggu keluarnya Peta Penentuan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Sulsel dan jika itu telah selesai, proses selanjutnya adalah pembentukan tim apresial yang dibentuk oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang akan menetapkan dan membayar ganti rugi terhadap lahan yang masuk dalam area pembangunan Jenelata.
"Jika semua data lahan yang akan dibebaskan itu sudah valid, maka tentunya ganti rugi segera kita bayarkan," kata Suparji.
Diketahui, pembangunan Bendungan Jennelata memiliki daya tampung 246 juta meter kubik dan akan menjadi bendungan kedua terbesar di Sulsel setelah Bendungan Bili-bili.
Selain itu, Bendungan Jenelata ini juga akan mengaliri puluhan ribu hektare lahan persawahan masyarakat.