Kamis, 14 Maret 2019 12:27

Pemkot Terapkan Sistem Kontrol Berbasis Online BPJS, Ini Tujuannya

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, H Iwan Asaad
Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, H Iwan Asaad

Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan, kembali melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.

RAKYATKU.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan, kembali melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.

Demi memudahkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare menerapkan sistem kontrol berbasis aplikasi online.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Dinas Kesehatan dibantu Dinas Kominfo Parepare.

“Jadi ini adalah gebrakan baru. Sistem kontrol BPJS Kesehatan dengan aplikasi PBI BPJS,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan, agar masyarakat tidak lagi melalui jalur panjang untuk mengakses BPJS Kesehatan bermasalah.

“Kelurahan dan kecamatan juga dapat mengetahui berbagai permasalahan terkait BPJS Kesehatan di wilayahnya, seperti peserta yang sudah meninggal, pindah, dan lainnya,” papar  Sekretaris Daerah Parepare ini.

Aplikasi ini juga lanjutnya, agar dapat meminimalisir kebocoran pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang tidak semestinya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Parepare.

“Untuk mempermudah mengetahui perkembangan penggunaan BPJS Kesehatan di lapangan, aplikasi dapat diakses dengan menggunakan HP android,” jelasnya.

Dari data di aplikasi PBI ini dapat diketahui jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ada di suatu wilayah, jumlah yang bermasalah, jumlah yang akan diganti, dan permasalahan lainnya.

Untuk saat ini, aplikasi ada di masing-masing Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas di wilayah masing-masing.

Sedangkan untuk tingkat kota, ada di Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kominfo.

“Untuk saat ini baru BPJS Kesehatan sistem PBI yang memiliki aplikasi, sedangkan untuk yang APBN, aplikasinya sementara dikerjakan,” ungkapnya.