Kamis, 14 Maret 2019 00:15

11 PSK Transaksi dengan Siswa SMP, Bupati Jayawijaya Rendam di Kolam Tobat

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sebanyak 11 PSK direndam di Kolam Tobat, yang berada di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Papua.
Sebanyak 11 PSK direndam di Kolam Tobat, yang berada di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Papua.

Sebuah kolam yang dipenuhi eceng gondok dan berlumpur, berada di halaman kantor Bupati Jayawijaya Papua. Tampak sebelas wanita seksi direndam di sana, disaksikan warga yang bersorak-sorai. Kolam itu d

RAKYATKU.COM, PAPUA -- Sebuah kolam yang dipenuhi eceng gondok dan berlumpur, berada di halaman kantor Bupati Jayawijaya Papua. Tampak sebelas wanita seksi direndam di sana, disaksikan warga yang bersorak-sorai. Kolam itu dinamakan Kolam Tobat.

Hari itu, Senin, 11 Maret 2019, Bupati Jayawijaya, John Richard Banua, merendam mereka setelah kedapatan menjajakan seks. Tak tanggung-tanggung, salah seorang pelanggannya adalah siswa kelas 2 sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Papua.

Mereka terjaring oleh razia yang digelar Polsek Wamena. Dilansir dari Tribunnews, mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Pertigaan Pikey dan Hom-Hom, Kota Wamena.

Usai tertangkap, mereka kemudian diceburkan ke kolam lumpur berukuran besar yang berada di samping kiri halaman Kantor Bupati Jayawijaya. Warga pun mendapat tontonan gratis.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, pihaknya juga mengamankan pemilik kios yang dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

Menurut Tonny, PSK dan seorang pelanggan yang masih berstatus pelajar, belum berbuat mesum. Mereka baru bertransaksi.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, sudah menjadi komitmen aparat dan pemerintah untuk menekan penyakit sosial seperti PSK dan peredaran minuman keras, yang memang tidak diizinkan di daerah ini.

"Bukan hanya PSK yang kami ambil tindakan dengan merendam, pemilik kios atau mucikari berkedok kios kami akan bongkar tempat-tempat usaha mereka, kami juga akan cabut izin usahanya," ujarnya.

Jhon menegaskan, sanksi merendam di kolam berlumpur ini diharapkan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan di daerah itu.

Usai direndam, mereka kemudian dikembalikan ke daerah asalnya, setelah sebelumnya menandatangani pernyataan tidak akan kembali ke Papua.