Rabu, 06 Maret 2019 14:57

Andi Arief Ancam Tuntut dan Cabut Gelar Profesor, Mahfud MD Bilang Begini

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mahfud MD. (Foto/Detikcom)
Mahfud MD. (Foto/Detikcom)

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berspekulasi soal peristiwa yang menimpanya.

RAKYATKU.COM - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berspekulasi soal kasus yang menimpanya.

Bahkan, Andi Arief mengancam akan membawa pernyataan Mahfud MD ke proses hukum.

"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi di Twitter-nya.

Mahfud sebelumnya memang berkomentar lewat Twitter tentang penangkapan Andi Arief terkait narkoba, pada Selasa (5/3/2019) kemarin.

"Trims atas reposting cuitan sy (10/1/19). Waktu itu AA nyerang sy trs krn isu 7 kontainer SS sy bilang hoax. Maka daripada ikut ngawur sy titip pesan kpd AA dgn miminjam adresat 'Anak2 Milenial' agar menjauhi narkoba sebab narkoba itu membunuh akal sehat dan membunuh masa depan," tulis Mahfud.

Terkait ancaman Andi Arief, Mahfud merespons dengan santai. "Siiip... ha-ha-ha...," ungkap Mahfud Md saat melihat cuitan Andi Arief, seperti dikutip Detikcom, Rabu (6/3/2019).

Mahfud juga merasa heran terhadap Andi Arief yang mengancam akan mencabut gelar profesornya. 

Menurut Mahfud, gelar profesornya hanya bisa dicabut jika terbukti plagiat. Tak ada urusan dengan hal lain.

"Apa ada orang yang bisa mencabut gelar profesor? Profesor itu hanya bisa dicabut kalau plagiat. Ini ndak pernah plagiat nih. Semua karyanya asli," kata Mahfud seraya tersenyum.