Selasa, 05 Maret 2019 11:25

Pemkab Lutim Gandeng KPPN Palopo Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Publik

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Lutim Gandeng KPPN Palopo Maksimalkan Pengelolaan Keuangan Publik

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo bekerjasama terkait pengelolaan keuangan publik. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota ke

RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo bekerjasama terkait pengelolaan keuangan publik. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman itu dilakukan Kepala KPPN Palopo, Gunawan dan Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, kemarin sore.

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler mengatakan, kerja sama ini menindaklanjuti komunikasi yang telah dibangun sebelumnya dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

"Husler berharap hubungan kerja dengan sesama instansi negara akan lebih baik lagi. Termasuk koordinasi dengan komunikasi tentunya terkait dengan perbendaharaan yang menjadi tugas pokok dan fungsi KPPN sendiri," tambahnya, Selasa (5/3/2019).

Selain itu, lanjutnya, banyak hal yang bisa kita kerjasamakan dengan KPPN saat ini dan kedepannya. Olehnya itu, hari ini kami lakukan penandatanganan sebagai bentuk peningkatan kerjasama dalam hal pendataan berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD dan APBN dengan lembaga negara tersebut, dalam hal ini KPPN Kota Palopo.

"Pengelolaan anggaran di Kabupaten Luwu Timur sudah sesuai dengan aturan yang benar. Itu terbukti telah menyabet 6 kali penghargaan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Husler.

Sementara itu, Kepala KPPN Kota Palopo, Gunawan mengatakan, penandatanganan tersebut terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Untuk itu, pada kesempatan ini saya tekankan kepada satuan kerja pengelola APBN wajib membuat pola yang jelas, sehingga penyerapan APBN juga lebih jelas," kunci Gunawan.