RAKYATKU.COM, LUWU TIMUR - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Polres Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) terkait penyaluran bantuan sosial di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Rabu (27/2/19) di Gedung Wanita Simpurusiang, Malili.
Rakor ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia RI yang ditandatangani di Jakarta pada 11 Januari 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Penyaluran Bantuan Sosial.
Dalam sambutan bupati yang disampaikan Asisten Pemerintahan Pemkab Lutim, Dohri As'ari mengatakan, pertemuan ini bertujuan meningkatkan koordinasi, pengamanan dan sinergitas dalam mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial. Agar diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6 T (Enam Tepat) yakni Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Jenis dan Tepat Cara.
Melalui Rakor ini, Dohri mengharapkan, agar semua pihak memahami dan berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Program Bantuan Sosial di Kabupaten Luwu Timur.
"Hasil rakor hari ini agar segera ditindaklanjuti ketingkat kecamatan dan desa untuk diteruskan kepada masyarakat demi suksesnya pelaksanaan program penyaluran bantuan sosial," harap Dohri.
Asisten Pemerintahan juga mengingatkan kepada ujung tombak pedamping penyaluran bansos dilapangan antara lain pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) serta pendamping Bansos lainnya agar senantiasa komitmen dalam pendampingan demi terlaksananya prinsip 6 T yang telah disepakati bersama.
Sementara Wakapolres Luwu Timur, AKBP Sunardjo mengungkapkan bahwa, Rakor Satgas Bansos yang digelar ini merupakan wujud kerjasama antar kedua instansi dan bertujuan agar dalam penyaluran Bansos kepada masyarakat dapat tepat sasaran.
Ia mengatakan bahwa, Satgas Polres Luwu Timur terkait pembentukan satgas tersebut akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab meliputi Pengawasan, Pengamanan, Pendataan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dan penegakkan hukum atas penyelewengan yang berkaitan dengan penyalurannya.
“Satgas Bansos Polres bertujuan untuk membantu program Bansos Pemerintah dalam hal pengamanan maupun pengawasan agar penyaluran Bansos tepat sasaran dan tidak terjadi permasalahan yang berimplikasi hukum/pidana,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kadis Sosial P3A, Sukarti, menjelaskan tentang program bansos pemerintah yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rastra yang telah dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur.
"Rakor ini sebagai langkah awal memperbaiki segala hal yang belum maksimal dalam program pemerintah dalam penyaluran bansos kepada masyarakat agar nantinya bantuan tersebut benar-benar tepat pada sasarannya agar tidak terjadi penyimpangan pendistribusian dana tersebut kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelum rapat dilaksanakan, Asisten Pemerintahan, Dohri As'ari, menyerahkan secara simbolis Kartu PKH kepada penerima manfaat dan dilanjutkan dengan simulasi pencairan dana bansos.