RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dinas Perhubungan Kota Parepare mengambil alih perparkiran di halaman Kantor Disdukcapil Kota Parepare. Hal ini menyusul banyaknya keluhan terkait kesemrawutan parkir di areal tersebut.
"Masyarakat merespons baik anggota Dishub yang langsung turun tangan memungut parkir di Kantor Disdukcapil, ketimbang jukir yang sebelumnya dipekerjakan dishub," ujar Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Parepare, Andi Muhammad Ridwan, Rabu(27/2/2019).
Sebelumnya, warga yang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil mengeluhkan tarif yang dipungut Jukir di areal tersebut.
"Tukang parkirnya tidak mau terima kalau bukan R 2.000, padahal aturannya Rp 1.000," kata Warni, salah seorang warga.
Tidak hanya warga, Ketua RT dan RW yang kerap mengurus kelengkapan administrasi warganya pun juga mengeluh karena harus membayar tiap kali parkir.
"Dalam sehari bahkan saya harus membayar iuran Parkir sebanyak tiga sampai empat kali," jelas salah seorang Ketua RW yang meminta namanya tidak ditampilkan.