Rabu, 20 Februari 2019 14:30

Ada Timses Caleg Minta KTP/KK, Andi Mariattang: Waspada Penipuan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang saat menggelar temu konstituen di Bulukumba.
Anggota Komisi II DPR RI, Andi Mariattang saat menggelar temu konstituen di Bulukumba.

Jelang pemungutan suara Pemilu Presiden/DPD/DPRD 17 April 2019 mendatang, warga diharap mewaspadai adanya tim sukses caleg tertentu yang melakukan pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu kel

RAKYATKU.COM - Jelang pemungutan suara Pemilu Presiden/DPD/DPRD 17 April 2019 mendatang, warga diharap mewaspadai adanya tim sukses caleg tertentu yang melakukan pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). 

Peringatan ini disampaikan Andi Mariattang, anggota DPR RI saat reses di Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Selasa (19/2/2019).

Dari beberapa informasi yang didapatkan, beberapa warga dimintai fotokopi KK/KTP yang dikumpulkan oleh tim sukses caleg tertentu dengan alasan akan direkrut sebagai saksi di TPS. Tidak hanya KTP bahkan ada yang sudah dimintai rekening.
   
"Saksi di TPS bukan saksi caleg tapi saksi yang disiapkan oleh partai. Tugas saksi adalah mencatat perolehan suara partai dan semua caleg di setiap tingkatan," kata Andi Mariattang yang sehari-harinya duduk di Komisi II DPR RI yang membidangi     kepemiluan.

Lebih lanjut Andi Mari, demikian biasa disapa, mengingatkan agar saksi nanti bekerja dengan maksimal maka setiap saksi partai nanti akan dilatih langsung oleh Bawaslu. Anggarannya sudah disetujui DPR.

"Saksi nanti itu akan dilatih Bawaslu. Anggarannya besar. Saya bersama teman di Komisi II DPR yang membahas dan sudah disetujui. Semua itu kita lakukan karena pemilu kali ini kita mau betul-betul menjaga kualitas pemilu. Kita sadar hanya pemilu berintegritas bisa melahirkan pemimpin yang peduli dan berintegritas," tambah Andi Mari.

Menurutnya, Bawaslu sekarang ini harus bekerja ekstra memantau proses pemilu di lapangan. Termasuk upaya deteksi dini modus politik uang. Apalagi juga tidak menutup kemungkinan ada oknum memanfaatkan situasi menjual nama caleg,  padahal untuk kepentingannya sendiri. 

Sekarang ini banyak kasus kejahatan saat ini yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan menggunakan nomor identitas orang lain dalam menjalankan aksinya.

"Jangan sampai dokumen kependudukan ini disalahgunakan oleh oknum tertentu. Apalagi NIK sekarang sudah single identity, rawan disalahgunakan yang akan merugikan pemilik KTP," ujar Andi Mari mencontohkan kasus penipuan bermodus undian dan pembobolan rekening.