Rabu, 20 Februari 2019 08:52

Saat Memohon untuk Pulang, Kewarganegaraan Pengantin ISIS Inggris Dicabut

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pengantin ISIS Inggris, Shamima Begum
Pengantin ISIS Inggris, Shamima Begum

Pengantin ISIS, Shamima Begum, telah kehilangan kewarganegaraan Inggrisnya, di saat ia memohon agar diizinkan pulang.

RAKYATKU.COM - Pengantin ISIS, Shamima Begum, telah kehilangan kewarganegaraan Inggrisnya, di saat ia memohon agar diizinkan pulang.

Menurut laporan The Sun, Home Office telah menyampaikan berita mengejutkan itu kepada keluarga Shamima pada Selasa pagi.

"Tolong temukan surat-surat terlampir yang berkaitan dengan keputusan yang diambil oleh Menteri Dalam Negeri, untuk mencabut kewarganegaraan Inggris putri Anda, Shamima Begum," demikian bunyi surat itu.

"Mengingat keadaan putri Anda, pemberitahuan tentang keputusan Menteri Dalam Negeri telah diajukan hari ini (19 Februari), dan perintah untuk menghapus kewarganegaraan Inggrisnya telah dibuat."

Surat itu juga menekankan keluarga Shamima untuk membuat putri mereka sadar akan keputusan tersebut, sambil menambahkan bahwa ia memiliki hak untuk banding.

Sebagai tanggapan, keluarga Shamima mengatakan mereka "kecewa" dengan keputusan Home Office. Sebelumnya, mereka telah berharap agar pemerintah Inggris membantu pemulangan Shamima.

Shamima saat ini berada di kamp pengungsi di Suriah. Dia telah memohon untuk untuk pulang ke Inggris karena mengkhawatirkan putranya yang baru lahir, Jarrah.

Belum diketahui bagaimana larangan itu akan mempengaruhi si kecil, yang berdarah setengah Inggris dan setengah Belanda.

Sebelum pergi ke Suriah pada tahun 2015, Shamima Begum tinggal di Inggris. Ia memiliki kewarganegaraan ganda, karena kedua orang tuanya berasal dari Bangladesh. Hal itu membuka jalan bagi pemerintah Inggris untuk mencabut kewarganegaraan Inggrisnya.

Namun pengacara keluarganya mengatakan pada The Independent bahwa Shamima hanya memiliki satu kewarganegaraan, yaitu Inggris dan "tidak pernah memiliki paspor Bangladesh".