RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, memastikan akan memasukkan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti mekanisme pemerintah pusat, untuk penganggaran PPPK, terkhusus masalah penggajian yang hampir menjadi masalah bagi seluruh daerah penerima.
"Kita ikut mekanisme nanti pada saat penetapan. Bulan sembilan kita masukkan anggaran. Kalau Juli dan Oktober, sudah tepat pengangkatannya," ungkap Wali Kota berlatar belakang arsitektur ini kepada Rakyatku.com di Balai Kota Makassar, Kamis (14/2/2019).
Meski begitu, Danny Pomanto sapaan akrab akrab Wali Kota Makassar ini, berharap keberadaan PPPK tidak menggeser kebijakan tenaga pegawai yang telah ada.
"Yang penting, PPPK tidak menghilangkan tenaga kontrak. Gelisah kita punya tenaga kontrak yang sudah mengabdi bertahun-tahun," tegas Danny.
Sementara itu, Ketua Bidang Penganggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Kota Makassar, Iswady, mengaku telah mengambil langkah terkait permasalahan penggajian PPPK ini.
"Kita sementara bersurat ke kementerian baik Kemenkeu maupun Kemenpan untuk teknis pengalokasian anggaran dan sumber penganggaran. Kita bertanya, bagaiamana cara menyiasati persoalan ini, agar APBD tetap berjalan dengan baik," pungkas Iswady di ruang kerjanya.