Kamis, 14 Februari 2019 11:59

Bantah Aniaya Taruni, Wadir III ATKP Makassar: Kalau Keberatan Silakan Lewat Jalur Hukum

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Direktur III Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Irfan. (Foto: Azwar Basir/Rakyatku.com)
Wakil Direktur III Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Irfan. (Foto: Azwar Basir/Rakyatku.com)

Wakil Direktur III Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Irfan, kembali mengklarifikasi informasi yang beredar ia terlibat menganiaya taruni. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakil Direktur III Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Irfan, kembali mengklarifikasi informasi yang beredar ia terlibat menganiaya taruni. 

Informasi itu bahkan telah sampai ke pusat. Untuk itu, Irfan membantah telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu taruni di ATKP Makassar. Sebagai tenaga pendidik, kata dia, tugas dan kewajiban hanyalah memberikan contoh dan teladan yang baik kepada taruna-taruni.

"Mengenai pemberitaan tentang kasus penganiayaan Wadir III itu sama sekali tidak benar. Kami dosen pengasuh dan sebagai tenaga pendidik tugas dan kewajiban kami hanyalah memberikan contoh dan teladan yang baik kepada taruna-taruni," ujar Irfan saat ditemui Rakyatku.com, Kamis (14/2/2019).

Ia mengaku terkejut saat mendapatkan informasi namanya ikut terseret dalam kasus tersebut. "Karena itu pernyataan tentang saya di media saya sungguh luar biasa kaget," katanya.

Namun, jika orang tua yang merasa anaknya telah dianiaya, maka dirinya memberikan ruang untuk menempuh jalur hukum. Sebelum itu, kata dia, bisa datang ke humas atau bagian PPID untuk mengadu.

"Kalau memang si pelapor masih keberatan kami di sini ada humas atau PPID yang menampung semua laporan gugatan dan lain sebagainya. Kalau memang si pelapor belum puas saya tidak keberatan kalau tempuh jalur secara berwajib silakan," jelasnya.

"Yang jelasnya ada dua secara internal kami ada humas tangani masalah itu, apalagi negara ini negara hukum. Ada tahapan prosedur yang kita hadapi," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Irfan disebut menganiaya seorang taruni di ATKP Makassar di depan seluruh taruna-taruni tingkat satu dan tingkat dua. Irfan mempertontonkan kebiadabannya kepada taruna-taruni.

"Jadi informasi saya dapatkan bahwa seorang taruni di satu tingkat dengan Aldama (taruna yang meninggal dianiaya senior) disiksa oleh Irfan saat apel bersama, dia disiksa di depan teman dan senior-seniornya. Ini bukan lagi pendidikan tapi penyiksaan, sangat biadab mereka kalau begini," ujar Pelda Daniel Pongkala, ayah Aldama, saat ditemui di kediamannya.

Irfan diduga menganiaya taruni itu karena orang tuanya telah mengetahui ia telah disiksa hingga kaki sampai pinggangnya mengalami luka lebam-lebam.

"Jadi begini kemarin orang tua taruni mengetahui bahwa anaknya ini disiksa sehingga luka di kaki sampai pinggangnya. Saat apel taruni ini dipanggil ke depan oleh Irfan dan langsung menganiaya dan memukul taruni ini di depan seluruh peserta apel," tutur Daniel.

Perbuatan seperti ini, menurutnya, bukan lagi perbuatan seorang pejabat kampus, karena seorang pejabat kampus harusnya melindungi anak didiknya. Namun, malah pejabat kampus yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak didiknya.

"Ini yang dicontoh oleh taruna-taruni karena mereka sendiri yang memperlihatkan kepada taruna-taruni. Di militer saja tidak ada seperti ini, harusnya mereka memberikan dan memperlihatkan contoh yang bagus kepada taruna-taruni," tutupnya.