RAKYATKU.COM - Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengidentifikasi sejumlah potensi kecurangan yang dapat terjadi dalam pendistribusian bantuan sosial (Bansos) program Keluarga Harapan (PKH).
Shinto mengatakan, seluruh personel akan mengawasi penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang penyerahannya diberikan dalam bentuk ATM BNI selama 4 tahap dalam setahun.
“Penyaluran Bansos PKH ini dilakukan selama 4 tahap dalam setahun, dengan jumlah dana yang berbeda-beda dengan keluarga lainnya, sesuai dengan komponen yang ada di dalam keluarganya,” jelas Shinto, Senin (11/2/2019).
Selain itu, pendamping yang bertugas dalam proses penyaluran Bansos PKH ini juga diduga berpotensi menyerahkan jumlah yang tidak sesuai kepada keluarga penerima manfaat.
Kapolres juga meminta jajarannya untuk dapat mengawasi dengan ketat penyerahan Bansos ini yang dapat diwarnai intimidasi untuk kepentingan politik.
“Kita harus pastikan penyaluran Bansos PKH ini dapat berjalan lancar, sesuai peruntukannya, dan tepat sasaran, sehingga potensi kecurangan yang diduga bisa terjadi dapat dicegah,” jelas Shinto.
Para personel pun diminta dapat mensosialisasikan ke masyarakat hal-hal yang terkait Bansos Program Keluarga Harapan ini. Mulai dari jumlah dana yang diterima hingga perbedaan dana antara yang satu dengan yang lain.