Jumat, 08 Februari 2019 22:31

Aksi Dorong dan Bakar Ban Warnai Simulasi Pengamanan Pemilu di Kantor KPU Bantaeng

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Simulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Jumat (8/2/2019). 
Simulasi Pemilu 2019 di Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Jumat (8/2/2019). 

Kerumunan massa mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Jumat (8/2/2019). 

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Kerumunan massa mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Kabupaten Bantaeng, Jumat (8/2/2019). 

Mereka menuntut agar Ketua KPU Kabupaten Bantaeng beserta jajarannya bersikap netral dalam mengawal Pemilu 2019.

Bahkan beberapa pengunjuk rasa meneriakkan agar Ketua KPU Kabupaten Bantaeng mengundurkan diri karena diangggap tak netral dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

Tak hanya itu, massa pun melakukan bakar ban di depan halaman Kantor KPU Bantaeng.
Aksi saling dorong pun tak bisa dihindari antara pihak keamanan dan massa pengunjuk rasa yang nyaris saja menerobos masuk ke halaman kantor KPU Kabupaten Bantaeng. 

Pihak kepolisian dam TNI pun berjaga melakukan pengamanan untuk menghalau massa. Seperti itulah simulasi pengamanan Pemilu yang dilakukan oleh Polres Bantaeng dan Kodim 1410 Bantaeng di halaman kantor KPU Kabupaten Bantaeng. 

"Jadi untuk kegiatan ini didasari dari perbantuan TNI kepada Polri. Yang jadi acuan kita adalah MoU antara  TNI dan Polri nomor 18 tahun 2018," kata Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Kav Nanang Siswoko.

Ketua KPU Bantaeng, Hamzar mengatakan, simulasi ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dalam penyelenggaraan Pemilu pada 17 April 2019 nantinya.

"Pihak keamanan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Ini inisiatif TNI dan Polri, tentunya untuk keamanan nanti," ujar Hamzar.

KPU Kabupaten Bantaeng pun sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena menjadi salah satu bagian dari langkah antisipasi jika dalam proses tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.