Senin, 04 Februari 2019 18:12

Motor Bisa Masuk Tol: Pengelola Tunggu Mandat, YLKI Anggap Kepentingan Terselubung

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Direktur Utama PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), Anwar Toha.
Direktur Utama PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), Anwar Toha.

Wacana motor bisa masuk tol yang diusulkan oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, beberapa waktu lalu mengundang tanggapan berbagai kalangan di Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wacana motor bisa masuk tol yang diusulkan oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, beberapa waktu lalu mengundang tanggapan berbagai kalangan di Sulawesi Selatan.

Salah satunya datang dari Direktur Utama PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), Anwar Toha. Menurutnya, wacana tersebut berdasarkan dengan PP Nomot 4 Tahun 2009 yang merevisi pasal 38 PP Nomot 15 Tahun 2005 tentang jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk sepeda motor dalam artian harus bisa.

"Pada prinsipnya, kami dari pengelola tidak ada masalah sepanjang sesuai regulasi. Jadi jika itu harus dijalankan tapi dengan catatan dilengkapi dengan pemisah fisik itu mungkin bisa saja diterapkan pengendara motor bisa lewat tol. Kita tahukah sekarang bagaimana keadaanya Makassar bagi kendaraan bermotor yang suka ugal-ugalan. Apalagi jika sudah masuk tol, berbahaya," kata Anwar saat ditemui di kantornya, menara Bosowa lantai 4, Senin (4/2/2019).

Wacana motor masuk tol ingin diterapkan karena jumlah kendaraan motor lebih banyak dibandingkan dengan mobil. Maka dari itu, wacana itu diharapkan agar dapat mengurangi kemacetan di jalan non-tol.

Anwar mengatakan, walaupun demikian juga harus diperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pengendara motor tersebut. "Secara nasional, wacana tersebut belum mendapat persetujuan walaupun sebenarnya itu boleh tapi regulasi ini melihat mudaratnya. Jangan sampai itu dijalankan, bisa membunuh pengendara secara perlahan. Dirjen Perhubungan Darat mereka juga tidak setuju tapi pada prinsipnya mereka akhirnya akan setuju jika itu memang ketetapan," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan menunggu pemerintah mengkaji rencana ini. Pihaknya sebagai salah satu pengelola jalan tol di Makassar, tinggal menunggu keputusan pemerintah. Dia pun membandingkan dengan jalam tol di Bali dan Suramadu. Pengendara motor di daerah tersebut berbayar. Dengan penyediaan jalur khusus motor, menurutnya tidak ada masalah.

Terpisah, dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel, Ambo Masse menjelaskan wacana tersebut sangat berisiko bagi konsumen dan menganggap ada kepentingan terselubung di balik wacana tersebut.

Dia menhimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan kebijakan motor bisa masuk jalan tol karena akan mengancam keselamatan pengendara motor.

"Hasil sementara, tingkat kecelakaan motor sekitar 70 persen dan jika itu direalisasikan, apakah kita ingin menambah korban lagi. Jadi proses wacana tersebut harus diumumkan dulu ke publik agar masukan dan kajian," katanya kepada Rakyatku.com via telepon.