Rabu, 30 Januari 2019 10:15

Pungutan Tahunan Pengurus Penumpang di Pelabuhan Nusantara, Resmi atau Pungli?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PT Pelindo IV Cabang Parepare setiap tahunnya memungut iuran kepada seluruh pengurus penumpang atau calo yang ada di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.

RAKYATKU.COM,PAREPARE - PT Pelindo IV Cabang Parepare setiap tahunnya memungut iuran kepada seluruh pengurus penumpang atau calo yang ada di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.

Iuran perorangan itu dipungut langsung oleh Pelindo setiap awal tahun kepada 134 pengurus penumpang.

"Iya, setiap tahun kami bayar sebesar Rp900 ribu," kata salah seorang pengurus penumpang yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (30/1/2019).

Menanggapi hal itu, General Manager PT Pelindo IV Cabang Parepare, Raflin Halid, mengaku pungutan kepada pengurus penumpang atau calo tersebut bukanlah pungutan liar (Pungli).

"Itu pungutan pas tahunan. Pungutan resmi, trims," tulisnya melalui pesan WhatsApp.