RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Moh Roem, punya usulan menarik terkait publikasi absensi dewan di tahun 2019 ini.
Usulan Roem tersebut, disebabkan adanya sejumlah legislator yang merasa 'keberatan', jika tingkat kehadirannya yang kadang kurang tersebut kemudian dipublikasikan, terutama di media massa.
"Kalau yang malas lalu dipublish itu kemudian marah, bagaimana kalau kita putar balik. Yang rajin kita publish," ungkap Roem saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat sore (18/1/2019).
Usulan tersebut, kata mantan Bupati Sinjai dua periode ini, bukan tanpa alasan. Kata Roem, jika ingin dipublish ke depannya, maka tentu yang bersangkutan akan terlecut semangatnya untuk rajin menghadiri setiap agenda-agenda di dewan.
"Jadi kalau mau dipublish ya silakan rajin. Kita akan minta data di BK (Badan Kehormatan) di setiap akhir masa sidang," tutupnya.
Sekadar diketahui, di pengujung 2018 lalu, BK DPRD Sulsel merilis absensi anggota dewan periode Januari hingga November 2018.
Dari data tersebut, terkuak bahwa dari 85 anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019, hampir separuh dari mereka memiliki tingkat kehadiran yang rendah dalam rapat paripurna. Absensi ketidakhadiran tersebut dibagi tiga kategori, yakni izin, sakit dan sedang berada di luar kota.