RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Muh Ihsan, angkat bicara soal angka Rp20 miliar yang dianggap utang BPJS 2018 di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang Jeneponto.
Menurut Ihsan, ini perlu diluruskan. Sebab, BPJS tidak pernah berutang dengan Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang. Apalagi angkanya mencapai puluhan miliar rupiah.
"BPJS tidak berutang, berkas yang sudah disipkan rumah sakit di sana mungkin seperti itu. Bagaimana mau dibayarkan, belum masuk klaim BPJS-nya. Kecuali yang Rp3,1 miliar ini sementara proses pencairannya," kata Ihsan kepada Rakyatku.com, Selasa (15/1/2019).
"Untuk Rp3,1 miliar ini sementara kita tunggu dari kantor pusat BPJS kalau sudah ada langsung kita bayarkan itu yang posisi siap bayar. Jadi yang menjadi utang BPJS itu yang Rp3,1 miliar karena sudah jalan argonya dan yang Rp20 miliar itu baru proyeksi pihak Rumah Sakit," sebutnya.
Ihsan mengatakan, kalim Januari hingga Juli 2018 sudah terbayarkan. Terakhir pada Juli 2018 sebesar Rp4,4 miliar. Selanjutnya untuk September masih dalam proses menunggu dari pihak rumah sakit untuk merampungkan klaim BPJS-nya.
"Pembayaran BPJS itu cair per bulan, cuman satu bulan ini saya tidak tahu kenapa terlambat. Kita menunggu saja kalau masuk diajukan kita proses," ucap Ihsan.
"Yang belum masuk permintaan Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang yang bulan Oktober sampai Desember 2018 dan kalau di Januari 2019 belum," imbuhnya.
Kepala Bidang SDM dan Komunikasi Publik BPJS Bulukumba, Wisli Akturiani Biya, BPJS Kesehatan membayarkan sesuai dengan jatuh tempo. "Kami itu kan ada proses verifikasi sesuai dengan aturan yang terbaru dan baru kita lakukan pembayaran," kata Wilsi.