RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Pegasus Polres Jeneponto berhasil mengamankan pelaku pencurian handpone, di Jalan Pahlwan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, pelaku diketahui adalah Mari'Ie (21) warga Parassula, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Menurut Syahrul, aksi pencurian itu terjadi pada 5 Januari 2019 laku. Saat itu, pelaku datang ke toko milik Muh Ruslan (19) untuk membeli HP.
"Pelaku datang ke toko korban untuk membeli HP. Namun saat korban lengah, pelaku langsung membawa lari HP," kata Syahrul, Selasa (15/1/2019).
Setelah melalakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi pelaku pelaku sementara dalam perjalanan dari arah Makassar ke Bantaeng. Tak lama setelah itu, pelaku berhasil ditangkap.
Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku dan BB saat ini berada di Mapolres Jeneponto sedang diproses hukum," tambahnya.