Minggu, 13 Januari 2019 14:34

"Jagoko kah?", Warga Tanete Riaja Barru Bersimbah Darah Dikeroyok 2 Pria Mabuk

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sakti Arya Saputra (23) yang jadi korban pengeroyokan.
Sakti Arya Saputra (23) yang jadi korban pengeroyokan.

Sakti Arya Saputra (23), warga Kampung Maruala, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja harus menahan rasa perih akibat luka di kepala yang ia derita.

RAKYATKU.COM, BARRU - Sakti Arya Saputra (23), warga Kampung Maruala, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja harus menahan rasa perih akibat luka di kepala yang ia derita.

Sakti mengalami luka setelah menjadi korban pengeroyokan dua pria mabuk di sebuah warung makan, di Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Sabtu malam (12/1/2019).

Ceritanya begini. Korban, Sakti lebih dahulu berada didalam warung, ketika dua pelaku, Andi Ramadhan dan Subhan datang memesan makanan.

Setelah makan, dua pelaku lalu duduk di depan warung. Tidak lama berselang, tiba-tiba korban keluar menegur pelaku agar tak membuat onar di warung.

"Saya tidak buat onar di sini, mau ja ki makan," jawab pelaku.

Korban berujar dirinya yang menjaga tempat kemanan tempat itu.

"Jagoko kah?," teriak pelaku kepada korban yang merasa tak terima ditegur. 

Situasi mulai memanas. Namun korban tak meladeni. Ia masuk ke dalam warung dan kembali duduk di tempat semula. Saat korban asyik bermain ponsel, tiba-tiba dua pelaku masuk ke warung memukuli korban dengan menggunakan balok kayu.

Korban bersimbah darah. Pelaku memukul telak korban di kepala bagian kiri. Usai itu pelaku kabur. Korban langsung dibawa lari ke Puskesmas terdekat.

"Tidak lama setelah kabur, kami langsung bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Dua pelaku itu saat ini sudah kami jebloskan ke penjara," ujar Kapolres Barru AKBP Burhaman, Minggu (13/1/2019).

Atas peristiwa itu, AKBP Burhaman mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum dalam bermasyarakat.

"Hindari perbuatan-perbuatan yang mengganggu kamtibmas," kata alumnus S3 Hukum itu.