RAKYATKU.COM, JAKARTA - Sabtu, 12 Januari 2019 kemarin, sejumlah massa berkaus kuning, berbaur bersama beberapa kampus lainnya. Di plaza tenggara Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, itu, mereka mendeklarasikan dukungan untuk capres 01, Joko Widodo. Massa berkaus kuning itu, alumni Universitas Indonesia (UI).
Meski alumninya ikut dalam deklarasi, UI menyatakan tetap netral.
"UI netral, UI tidak berpolitik praktis, namanya individu-individu ya terserah, itu pilihan masing-masing bukan atas nama UI," kata Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Rifelly Dewi Astuti, kepada sebagaimana dilansir dari Detik, Minggu (13/1/2018).
Menurut Rifelly, tak ada tanda-tanda pelanggaran terkait UI di acara itu. Dia menyatakan hal-hal yang tak boleh disertakan dalam acara politik praktis, adalah jaket kuning almamater UI, logo UI, dan mengatasnamakan Ikatan Alumni (Iluni) UI.
"Sejauh ini, kami tidak melihat adanya logo UI sama sekali. Tidak ada jaket kuning berlogo UI," kata Rifelly.
Alumni UI boleh menyatakan dukungannya kepada calon peserta Pemilu, namun tanpa mengatasnamakan UI.
Soalnya, Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2012 pada penjelasan Pasal 8 ayat 1 menyatakan, Pendidikan Tinggi terbebas dari pengaruh politik praktis. Statuta UI juga menekankan, dalam menjalankan misi utama Tridharma Perguruan Tinggi yang berasas kebenaran ilmiah dan kebhinekaan, UI harus bebas dari pengaruh, tekanan dan kontaminasi apapun, termasuk kekuatan politik. Ini juga pernah disampaikan UI lewat pengumuman 6 Agustus 2018 lalu.
"Intinya, tidak boleh menggunakan logo UI, tidak menggunakan nama institusi dalam artian UI sebagai institusi resmi atau Iluni UI," tegas Rifelly.