RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Laporan Relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, PAS08 dilimpahkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan ke Bawaslu Kota Makassar.
Pelimpahan tersebut resmi dilakukan pada Jumat malam (11/1/2019). Selanjutnya, proses dan tahapan laporan tersebut akan dilakukan di Bawaslu Kota Makassar.
Terkait hal tersebut, Panglima PAS08 Sulsel, Ryan Latief mengaku baru mendapatkan informasi tersebut pada Sabtu (12/1/2019) pagi.
"Iya, baru satu jam yang lalu kita dapat informasinya. Alasannya untuk memudahkan penyidikan karena Bawaslu Makassar ada di lokasi pada saat kejadian," tutur Ryan saat dikonfirmasi Rakyatku.com sesaat lalu.
Pelimpahan laporan ini, kata Ryan, tetap menyisakan tanda tanya besar bagi relawan PS08 khususnya dan Tim Pemenangan Prabowo-Sandi di Sulsel pada umumnya.
"Seharusnya Bawaslu Sulsel yang melakukan pemeriksaan sebab level kepala daerah yang terlapor adalah gubernur Sulsel. Ada juga wali kota Makassar dan wali kota luar Kota Makassar (Judas Amir). Tentu hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kami seluruh relawan dan tim pemenangan Prabowo-Sandi," bebernya.
Meskipun demikian, menurut Ryan, pihaknya tetap akan fokus mengawal laporan tersebut di Bawaslu Kota Makassar. Pihaknya berpesan agar Bawaslu Kota Makassar mampu menegakkan aturan dan tidak mendapatkan intimidasi kekuasaan.
"Kami dan kuasa hukum tetap akan melakukan pengawasan terhadap proses ini. Kami berharap Bawaslu Makassar dapat menegakkan aturan tanpa harus mendapat tekanan kekuasaan. Kami yakin mereka mampu melaksanakan sumpah jabatan yang mereka ikrarkan. Takutlah kepada Allah, bukan pada kekuasaan. Langkah proses Bawaslu akan dimonitoring seluruh masyarakat Indonesia. Saya selaku panglima PAS08 tetap berpikir positif kepada Bawaslu sambil menunggu proses lanjutan," pungkas Ryan.