Kamis, 10 Januari 2019 09:27

DPRD Sulsel Ingatkan 3 Hal Terkait Penertiban "Pak Ogah" di Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin.
Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin.

Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, akan menertibkan seluruh "Pak Ogah" di setiap putaran balik (U-Turn) di Kota Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, akan menertibkan seluruh "Pak Ogah" di setiap putaran balik (U-Turn) di Kota Makassar.

Tim yang dinamakan Garnisun itu akan mulai berpatroli di jalan-jalan dalam waktu dekat ini. 

Dukungan untuk penertiban Pak Ogah ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan. Dewan menganggap sudah saatnya ada langkah konkret dari setiap unsur untuk melakukan penertiban Pak Ogah yang makin hari makin membuat resah masyarakat.

"Kita mendukung adanya tim tersebut, hanya saja perlu dilakukan beberapa evaluasi sebelum dilakukan penertiban," kata Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin, Rabu (9/1/2019).

Evaluasi yang dimaksud, kata Wawan, sapaan akrabnya, adalah dengan memperhatikan tiga hal penting sebelum eksekusi dilakukan.

"Pertama, tim Garnisun harus melakukan persiapan secara matang. Kedua, asesmen untuk melihat sejauh mana permasalahan-permasalahan yang ada. Ketiga, karena Pak Ogah merupakan termasuk kategori anak jalanan sehingga pemerintah provinsi harus membuat beberapa role model penyelesaian terkait persoalan ini," bebernya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini lantas menyarankan penertiban terhadap Pak Ogah harus dilakukan dengan mengutamakan pendekatan kelembagaan serta pembinaan.

"Misalnya pembinaan ditingkat keluarga, terus secara institusi kelembagaan dengan melibatkan dinas-dinas dan pihak swasta untuk melakukan pembinaan," katanya.

Jika tidak, kata Wawan, maka penertiban Pak Ogah ini juga berpotensi menimbulkan masalah baru. Sebab setelah dilakukan penindakan mereka akan menjadi pengangguran dan bisa saja menciptakan kejahatan-kejahatan baru di Makassar.

"Mereka jadi seperti itu kan untuk mencari makan, tapi ada juga yang ikut-ikutan karena pergaulan sehingga memang diperlukan asesmen untuk mengetahui tingkat dalamnya persoalan. Penertiban ini harus menguntungkan semua pihak," tutupnya.